Inventor Kalimantan Selatan Manfaatkan Kesempatan Asistensi Penyusunan Dokumen Paten secara Langsung

Banjarmasin – Provinsi Kalimantan Selatan memiliki sumber daya alam yang kaya di bidang kehutanan, pertambangan, perikanan, pertanian, dan perkebunan. Kendati demikian, ternyata potensi kekayaan intelektual (KI) khususnya paten juga tidak kalah menggembirakan.

“Potensi paten di Kalimantan Selatan cukup baik. Animo inventornya juga cukup tinggi. Namun, masih banyak yang harus digali, khususnya dalam bidang pertanian. Untuk bidang lainnya sudah cukup bagus,” tutur Indah Dwi Irawati selaku Pemeriksa Paten Ahli Utama pada Rabu, 5 Juni 2024, saat sesi asistensi permohonan paten pada kegiatan Patent One Stop Service (POSS) di Kalimantan Selatan.

Indah menyampaikan bahwa melalui asistensi ini para inventor merasa gembira dapat bertemu dengan pemeriksa paten. Selain itu, inventor juga merasa lebih terarah dalam melakukan penyusunan permohonan paten karena dapat berkomunikasi secara langsung dengan para pemeriksa paten.

“Dengan adanya asistensi ini, kami para pemeriksa paten jadi mengetahui kemauan dari inventor tentang apa yang ingin mereka klaim, seperti proses, produk, ataupun alatnya, serta yang tidak kalah penting adalah para inventor dapat menuliskan klaim dengan benar,” lanjutnya.

Selanjutnya, menurut Indah para inventor sudah dapat menuliskan deskripsi dan uraian paten dengan baik. Jika memang terdapat koreksi pada dokumen yang telah disiapkan, hanya minor saja, sehingga asistensi ini merupakan hal yang sangat penting dan diperlukan oleh para inventor.

Pada kesempatan yang sama, Ani Nuryani selaku dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Lambung Mangkurat mengapresiasi dan merasa antusias akan kegiatan POSS yang diadakan di Banjarmasin.

“Hari ini saya mengajukan dua judul deskripsi paten dan tadi sudah mendapat asistensi dari pemeriksa paten. Dari hasil tersebut, saya diarahkan untuk menuliskan secara detail dan konsisten dalam penulisan deskripsi serta metode yang digunakan dapat lebih diperjelas,” ujar Ani.

“Invensi yang mau saya ajukan merupakan hasil penelitian selama tiga tahun berturut-turut. Sebelumnya, terdapat dua paten yang sudah didapatkan pada tahun 2018 dan 2019, serta satu paten sederhana pada tahun 2023,” lanjutnya.

Ani juga menyampaikan dengan adanya kegiatan ini dia merasa dipermudah dan terbantu dalam mempersiapkan dokumen sebelum mengajukan permohonan pendaftaran paten dibandingkan dengan daftar sendiri.

“Saya berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut, karena masih banyak yang belum mengerti mengenai tata cara penyusunan dokumen paten yang benar, meskipun profesi saya dosen tentu masih memerlukan arahan dari lembaga terkait," ucap Ani.

Selanjutnya, menutup kegiatan POSS ini, Pemeriksa Paten Ahli Utama Ari Budhi Nugroho menyampaikan bahwa dalam kegiatan POSS Kalimantan Selatan ini telah terselesaikan sebanyak 33 permohonan paten yang akhirnya mendapat sertifikat.

“Di samping penyelesaian permohonan paten, kami juga melakukan penyusunan spesifikasi paten. Dari yang targetnya adalah 24 permohonan, di lapangan menjadi 25 permohonan,” pungkas Ari. (SGT/SAS)

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya