Jakarta - Inspektur WIlayah V Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Marasidin mengapresiasi hasil kinerja capaian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
“DJKI patut mendapatkan apresiasi karena berdasarkan hasil capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) DJKI mendapatkan nilai 84,35 bahkan lebih tinggi dari nilai SAKIP Kementerian Hukum dan HAM yang hanya 77,85,” ujar Marasidin pada kegiatan Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Tahun 2022 di Ballroom Hotel Intercontinental Pondok Indah Jakarta, 29 November 2022.
DJKI mendapatkan nilai SAKIP yang tinggi karena terpenuhinya capaian dari target yang telah ditetapkan dari rencana kinerja di awal tahun 2022. Capaian yang diraih di antaranya di bidang perencanaan kinerja unit organisasi, pengukuran kinerja yang dapat terukur, pelaporan kinerja yang telah dicapai, dan evaluasi kinerja.
Meski begitu, Marisidin mengatakan DJKI masih bisa memperbaiki capaian kinerjanya di tahun-tahun mendatang. Salah satu target yang masih terus diupayakan DJKI antara lain perolehan status Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2023.
Masukan rekomendasi yang diberikan oleh Marisidin terhadap pembangunan Zona Integritas menuju WBBM adalah pemenuhan dan perbaikan data dukung di aplikasi ERB dan meningkatkan komitmen pegawai unit kerjanya.
“Poin yang perlu diberi perhatian lebih adalah tindak lanjut atas hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal, penyempurnaan manajemen resiko dan penyempurnaan pelayanan publik.” tambah Marisidin.
Sebagai informasi, Inspektur Wilayah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bertugas sebagai quality assurance dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi seluruh unit kerja di bawah Kemenkumham. APIP menjalankan audit, reviu, evaluasi dan pemantauan serta consulting, yaitu menjalankan konsultasi, sosialisasi dan asistensi kepada unit yang dibinanya.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.
Kamis, 21 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024