Jakarta - Inspektur WIlayah V Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Marasidin mengapresiasi hasil kinerja capaian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
“DJKI patut mendapatkan apresiasi karena berdasarkan hasil capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) DJKI mendapatkan nilai 84,35 bahkan lebih tinggi dari nilai SAKIP Kementerian Hukum dan HAM yang hanya 77,85,” ujar Marasidin pada kegiatan Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Tahun 2022 di Ballroom Hotel Intercontinental Pondok Indah Jakarta, 29 November 2022.
DJKI mendapatkan nilai SAKIP yang tinggi karena terpenuhinya capaian dari target yang telah ditetapkan dari rencana kinerja di awal tahun 2022. Capaian yang diraih di antaranya di bidang perencanaan kinerja unit organisasi, pengukuran kinerja yang dapat terukur, pelaporan kinerja yang telah dicapai, dan evaluasi kinerja.
Meski begitu, Marisidin mengatakan DJKI masih bisa memperbaiki capaian kinerjanya di tahun-tahun mendatang. Salah satu target yang masih terus diupayakan DJKI antara lain perolehan status Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2023.
Masukan rekomendasi yang diberikan oleh Marisidin terhadap pembangunan Zona Integritas menuju WBBM adalah pemenuhan dan perbaikan data dukung di aplikasi ERB dan meningkatkan komitmen pegawai unit kerjanya.
“Poin yang perlu diberi perhatian lebih adalah tindak lanjut atas hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal, penyempurnaan manajemen resiko dan penyempurnaan pelayanan publik.” tambah Marisidin.
Sebagai informasi, Inspektur Wilayah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bertugas sebagai quality assurance dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi seluruh unit kerja di bawah Kemenkumham. APIP menjalankan audit, reviu, evaluasi dan pemantauan serta consulting, yaitu menjalankan konsultasi, sosialisasi dan asistensi kepada unit yang dibinanya.
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025