Ingin Tingkatkan Kemampuan SDM, DJKI Jalin Kerja Sama Dengan Universitas Indonesia

Depok – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan penandatangan nota kesepatakan bersama dengan Universitas Indonesia (UI) di bidang Kekayaan Intelektual (KI) yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Penandatangan itu sendiri dilakukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris bersama Rektor Universitas Indonesia Prof. Dr. Muhammad Anis di Gedung Rektorat Universitas Indonesia, Kamis (04/07/2019).

Freddy Harris mengharapkan UI dapat menjadi salah satu dari lima Universitas besar yang memberikan contoh kepada universitas lainnya dalam meningkatkan pendaftaran KI yang berasal dari Universitas terutama di bidang Paten dan Hak Cipta.

Ia juga menyampaikan bahwa DJKI akan meningkatkan sumber daya manusia (SDM)-nya melalui jenjang pendidikan formal S2 dan S3 ataupun kursus singkat baik secara umum maupun spesifik dan berkesinambungan.

“Diharapkan dengan adanya sinergi yang baik dengan UI melalui jenjang pendidikan formal atau short course dapat membantu meningkatkan kemampuan para SDM di lingkungan DJKI, terutama para pemeriksa,” ujar Freddy.

Menurutnya, dibandingkan dengan negara maju yang mengandalkan KI-nya dalam menopang roda perekonomian, pemeriksa KI yang dimiliki DJKI masih sangat kurang untuk menyelesaikan permohonan KI yang terus meningkat.

“Saat ini kami memiliki 102 pemeriksa Paten, walaupun terdapat backlog dalam pemeriksaannya, kami terus berupaya mengurangi backlog tersebut,” tutur Freddy.

Komitmen DJKI dalam menyelesaikan backlog paten, berhasil menyelesaikan 7000 permohonan dari 8000 permohonan yang backlog, dan kini tersisa 1000 permohonan yang masih dalam tahap pemeriksaan.

“Alhamdulillah dari 8000 sekarang tinggal 1000,” pungkas Freddy.

Selain meningkatkan kemampuan SDM pemeriksa, DJKI berkeinginan terbentuknya pemeriksa paten Ad Hoc yang berasal dari luar instansi DJKI yang ahli di bidangnya. Sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Paten Pasal 53 ayat 2, yang berbunyi “Menteri dapat meminta bantuan ahli dan/atau menggunakan fasilitas yang diperlukan dari instansi lain untuk keperluan pemeriksaan substantif”.

“Di Undang-undang Paten sudah disiapkan, pemeriksa Paten itu bisa pemeriksa Ad Hoc, pemeriksa Ad Hoc ini harapan kami dari universitas,” tutur Freddy.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor UI Muhammad Anis juga mengharapkan agar hubungan kerja sama ini dapat saling bersinergi dan melengkapi yang menghasilkan kontribusi untuk bangsa.

“Melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, kerja sama Kemenkumham dengan UI ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemecahan masalah bangsa,” ujarnya.

Selain itu, dalam waktu dekat ini DJKI Kemenkumham bersama Fakultas Hukum UI dan Asosiasi Konsultan KI akan membuka kembali Pelatihan Pendidikan Konsultan Kekayaan Intelektual di Indonesia.

Dalam penandatangan nota kesepakatan ini turut hadir Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Erni Widhyastari, Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Dalam Negeri DJKI Stephanie VY Kano, Dekan Fakultas Hukum, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Administrasi dan para peneliti Universitas Indonesia.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya