Ingin Lindungi Merek “SIPlah”, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Terima Kunjungan Delegasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, Nofli menerima kunjungan delegasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Kantor DJKI, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).

Pada pertemuan ini, Kemendikbud berencana akan mendaftarkan merek program unggulannya yaitu "SIPlah" sebagai upaya mereka untuk melindungi merek tersebut.

Nofli yang didampingi Kepala Subdit Pemeriksaan Merek, Didik Taryadi dan Kepala Subdit Permohonan dan Publikasi Merek, Adel Chandra memberikan gambaran secara garis besar terkait pentingnya pelindungan merek.

“Dengan adanya pengajuan permintaan pelindungan merek “SIPlah” oleh Kemendikbud, diharapkan program tersebut dapat dimanfaatkan  dengan sebaik – baiknya  tanpa perlu ada kekhawatiran akan adanya pihak lain yang beritikad tidak baik yang akan menghambat implementasi SIPlah secara maksimal,” ungkap Nofli.

"SIPlah" sendiri merupakan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah yang mulai dibangun dan dikembangkan oleh Kemendikbud sejak tahun 2019 dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 250/M/2019 tentang pengadaan barang dan jasa di sekolah yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dalam kunjungannya, delegasi Kemendikbud diwakili oleh Biro Umum Penyediaan Barang dan Jasa yaitu, Triyantoro, Henry Eko dan Asri Ulfah Ramadhani serta didampingi Chandra Yulista sebagai pihak yang berkontribusi sangat besar kepada pembangunan SIPlah sebagai sebuah sistem informasi.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Majelis Banding Paten Umumkan Putusan: Satu Diterima, Satu Ditolak

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Morinaga Milk Industry CO., LTD. dan PARATEK PHARMACEUTICALS, INC di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Penguatan Layanan Mediasi KI Daerah, Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kaltim

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.

Selasa, 15 April 2025

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya