Ingatkan Amanat Reformasi Birokrasi, Plt Dirjen KI: DJKI Harus Pastikan Layanan Yang Diberikan Sudah Memenuhi Harapan Masyarakat

Bandung - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengingatkan jajarannya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM selaku pelayan publik harus merubah mindset yang semula seperti raja minta dilayani, harus berubah menjadi melayani.

Menurut Razilu, dalam memberikan pelayanan tidak sekedar sudah memberikan layanan, tetapi juga harus memastikan layanan yang diberikan sudah memenuhi harapan masyarakat.

“Jadi bukan sekedar send, tapi harus memastikan layanan sudah delivered,” kata Razilu saat memberi arahan pada kegiatan Evaluasi Kinerja Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri di Grand Mercure Bandung, Minggu, 6 November 2022 malam.

Razilu menilai bahwa untuk memenuhi amanah tersebut, DJKI termasuk Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri harus terus melakukan perubahan inovasi dalam rangka mempercepat pemberian layanan kepada masyarakat.

Seperti inovasi layanan dilakukan dari yang semula paper based berubah menjadi layanan e-hak cipta. Yang selanjutnya tanggal 6 Januari 2022 lalu diluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta  (POP HC).

“POP HC ini direspon dengan sangat baik oleh masyarakat, sehingga terjadi peningkatan pencatatan yang cukup signifikan per tanggal 5 November 2022 yaitu 51% dibanding tahun 2021,” ungkap Razilu.

Ia juga berharap, keberhasilan inovasi pada pencatatan hak cipta ini dapat dilakukan pada layanan permohonan desain industri.

Pada kesempatan tersebut, Razilu menyampaikan adanya tantangan yang perlu diselesaikan jajaran Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri terhadap isu-isu desain industri di tahun depan, seperti membuat strategi mengesahkan RUU Desain Industri menjadi UU Desain Industri di tahun 2023.

“Perlu diperhatikan bahwa revisi Undang-undang bukan sekedar karena Undang-undang tersebut sudah lama, melainkan benar-benar ditujukan untuk semakin memberikan pelayanan sangat diperlukan,” ucapnya.

Selain itu, Razilu menyebutkan beberapa pekerjaan lainnya yang perlu disiapkan, yaitu persiapan aksesi Permohonan Desain Internasional atau Hague Agreement  baik dari sisi regulasi, sumber daya manusia, dan sistem permohonannya. Kemudian, bagaimana strategi untuk meningkatkan jumlah permohonan desain industri, serta menyiapkan tools cerdas untuk penelusuran desain industri.

Ia berharap dalam evaluasi kinerja ini, masing-masing personil pada setiap unit kerja mampu mengevaluasi capaian kinerja sesuai target yang sudah diperjanjikan, mengetahui hambatan, dan tantangan, serta memberikan solusi atas permasalahan tersebut.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya