Indonesia Resmi Bergabung Menjadi Anggota Tetap Interpol

 

Singapura - Seiring dengan perkembangan zaman, teknologi juga ikut berkembang. Terlihat dari penggunaan teknologi yang semakin meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dari perkembangan teknologi ini, manusia semakin dimudahkan dalam segala hal, tetapi dengan perkembangan ini juga banyak cara baru bagi pelaku pembajakan di seluruh dunia untuk melakukan tindakan yang merugikan.

Oleh karena itu, delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri Regional Operation Meeting yang diselenggarakan pada 13 s.d 15 Desember 2022 di kantor Interpol South East Asia Regional, Singapura. Hal ini merupakan sebagai upaya membangun kerja sama dengan Interpol di bidang penegakan hukum kekayaan intelektual (KI). 

Pada kegiatan ini, Indonesia melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah resmi dinyatakan bergabung dengan Interpol sebagai anggota tetap Interpol pada 13 Desember 2022. 

“Dengan bergabungnya Indonesia dengan Interpol, maka Indonesia akan siap untuk membahas issue-issue tentang pelanggaran maupun kejahatan KI global serta dalam hal penegakan hukum bagi pelanggar KI bersama Interpol,” ujar Anom. 

Tidak hanya itu, pada kegiatan tersebut Indonesia juga berkesempatan untuk ikut melakukan diskusi serta juga menerima pengaduan/laporan dari berbagai pemilik KI terkait pembajakan online terhadap karya literasi berupa buku maupun komik yang berasal dari Korea Selatan yang beredar di wilayah pulau Jawa dan Sulawesi Selatan. 

“Bukan hanya itu saja, kami juga berdiskusi sebagai upaya pencegahan terkait adanya transaksi menggunakan cryptocurrency yang digunakan dalam mengembangkan peredaran barang-barang palsu sehingga hal ini sulit untuk dilacak. Di mana pelakunya saat ini sudah marak di Malaysia, Singapura, dan Indonesia,” terang Anom. (ver/dit)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya