Indonesia Pimpin Perundingan Kekayaan Intelektual dan SDGPTEBT di Montreux

Pemerintah Indonesia menjadi Ketua Committee on Development and Intellectual Property (CDIP) menghadiri Opening Conversation on IP and GRTKF (Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional serta Ekspresi Budaya Tradisional (SDGPTEBT)) yang digelar pada 27 dan 28 Mei 2019 di Montreux, Swiss.

Pertemuan dipimpin oleh Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO, dan organisasi lain internasional di Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib. Pertemuan dengan tema "Kekayaan Intelektual dan Pembangunan di Era Digital" ini membahas kompromi dengan negara-negara anggota organisasi kekayaan intelektual WTO, PBB. Pembahasan meliputi instrument legal terkait Kekayaan Intelektual, Sumber Daya Umum dan Pengetahuan Tradisional yang berhubungan dengan Sumber Daya Genetik.

“Selain itu, kita membahas tentang kelanjutan pembahasan draft legal instrument tentang Ekspresi Budaya Tradisional,” terang Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI) Erni Widhyastari, Selasa (28/5).

Sebagai informasi CDIP adalah salah satu komite utama WIPO dan merupakan satu-satunya forum internasional yang membahas isu pembangunan dan kekayaan intelektual di bawah World Intellectual Property Organization (WIPO).

Komite ini bertugas mensosialisasikan dan mengkoordinasikan agenda pembangunan WIPO yang meliputi, antara lain bantuan teknis, pembangunan kapasitas, fleksibilitas hukum kekayaan intelektual, dan alih teknologi di bidang kekayaan intelektual.

Selain sebagai ketua CDIP, Indonesia merupakan ketua perundingan teks di komite IGC-GRTKF (SDGPTEBT) WIPO dan koordinator Like Minded Group of Countries (LMCs). Sementara itu, Hasan Kleib juga telah berperan sebagai ketua dalam dua pertemuan CDIP WIPO pada 2018 silam.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya