Indonesia Pimpin Perundingan Kekayaan Intelektual dan SDGPTEBT di Montreux
Oleh Admin
Indonesia Pimpin Perundingan Kekayaan Intelektual dan SDGPTEBT di Montreux
Pemerintah Indonesia menjadi Ketua Committee on Development and Intellectual Property (CDIP) menghadiri Opening Conversation on IP and GRTKF (Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional serta Ekspresi Budaya Tradisional (SDGPTEBT)) yang digelar pada 27 dan 28 Mei 2019 di Montreux, Swiss.
Pertemuan dipimpin oleh Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO, dan organisasi lain internasional di Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib. Pertemuan dengan tema "Kekayaan Intelektual dan Pembangunan di Era Digital" ini membahas kompromi dengan negara-negara anggota organisasi kekayaan intelektual WTO, PBB. Pembahasan meliputi instrument legal terkait Kekayaan Intelektual, Sumber Daya Umum dan Pengetahuan Tradisional yang berhubungan dengan Sumber Daya Genetik.
“Selain itu, kita membahas tentang kelanjutan pembahasan draft legal instrument tentang Ekspresi Budaya Tradisional,” terang Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI) Erni Widhyastari, Selasa (28/5).
Sebagai informasi CDIP adalah salah satu komite utama WIPO dan merupakan satu-satunya forum internasional yang membahas isu pembangunan dan kekayaan intelektual di bawah World Intellectual Property Organization (WIPO).
Komite ini bertugas mensosialisasikan dan mengkoordinasikan agenda pembangunan WIPO yang meliputi, antara lain bantuan teknis, pembangunan kapasitas, fleksibilitas hukum kekayaan intelektual, dan alih teknologi di bidang kekayaan intelektual.
Selain sebagai ketua CDIP, Indonesia merupakan ketua perundingan teks di komite IGC-GRTKF (SDGPTEBT) WIPO dan koordinator Like Minded Group of Countries (LMCs). Sementara itu, Hasan Kleib juga telah berperan sebagai ketua dalam dua pertemuan CDIP WIPO pada 2018 silam.