Indonesia Menghadiri Patent Cooperation Treaty Working Group ke 12 di Swiss

Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menghadiri Patent Cooperation Treaty (PCT) Working Group ke 12 di di Kantor Pusat Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Jenewa, Swiss. Acara ini berlangsung selama empat hari terhitung dari tanggal 11 sampai 14 Juni 2019.

Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti dan perwakilan dari Kementerian Luar negeri RI,  Erry Prasetyo.

Pertemuan ini membahas beberapa isu strategis seperti: Pendaftaran secara elektronik (online) paten melalui PCT,  Koordinasi bantuan teknis, Program asistensi bagi inventor, koordinasi pelatihan bagi pemeriksa paten, pengurangan biaya bagi pendaftaran paten yang diajukan oleh universitas, minimum dokumen yang dilampirkan pada saat pendaftaran, serta kerja sama untuk penelusuran dan pemeriksaan dokumen paten.

Pembahasan cukup alot terjadi pada saat pembahasan tentang pengurangan biaya pendaftaran PCT yang berasal dari perguruan tinggi, di mana terjadi perbedaan pandangan yang cukup signifikan antara negara berkembang dan negara maju.

Negara berkembang menginginkan adanya pengurangan biaya pendaftaran paten melalui PCT yang berasal dari perguruan tinggi karena diharapkan dengan adanya pengurangan biaya ini, permohonan paten dari perguruan tinggi yang diajukan melalui PCT akan meningkat.

Sebagai informasi, PCT merupakan sistem pendaftaran paten ke berbagai negara anggota Organisasi kantor Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) secara mudah dan terintergrasi. PCT dibentuk di Washington pada 19 juni 1970.

Secara resmi sistem pendaftaran paten melalui sistem PCT mulai berlaku pada 1 juni 1978 secara bersamaan di Kantor Paten Eropa (European Patent Office); Amerika (USTO); Jerman, Swedia, Swiss dan Inggris, dari 12 negara anggota PCT saat itu. Jumlah Permohonan paten melalui sistem PCT dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada Tahun 2018, rata-rata Permohonan paten melalui sistem PCT ini berjumlah 700 dokumen.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya