Jakarta - Menuju perundingan kedelapan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) yang akan digelar pada bulan Juni 2024, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Delegasi Kanada menggelar Working Group on IPR (WGIPR) di Hotel Gran Melia, pada Selasa s.d Kamis, 21 s.d 22 Mei 2024.
Agenda ini merupakan hasil kesepakatan Indonesia-Kanada dari perundingan putaran ketujuh di Semarang pada 4 Maret 2024, di mana intersesi akan dilakukan sebanyak dua kali sebelum putaran kedelapan dilaksanakan.
Marchienda Werdany, Ketua Tim Kerjasama Luar Negeri mengungkapkan, DJKI juga masif berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya guna tercapainya kesepakatan perundingan bilateral Indonesia-Kanada dalam bidang kekayaan intelektual di tahun ini.
Pada kesempatan ini Francis Lord dari Global Affairs Canada (GAC) memimpin delegasi Kanada untuk berdiskusi mengenai sejumlah artikel yang tertuang dalam bab terkait kekayaan intelektual.
ICA-CEPA merupakan salah satu perundingan prioritas bagi Indonesia yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi bagi kedua negara.
Sebagai informasi, agenda intersesi ini Indonesia diwakili oleh Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Mahkamah Agung, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai), Bareskrim Polri, dan Kementerian Hukum dan HAM (DJKI) melakukan intersesi bersama Kanada secara daring. (MKH/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025