Jakarta - Menuju perundingan kedelapan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) yang akan digelar pada bulan Juni 2024, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Delegasi Kanada menggelar Working Group on IPR (WGIPR) di Hotel Gran Melia, pada Selasa s.d Kamis, 21 s.d 22 Mei 2024.
Agenda ini merupakan hasil kesepakatan Indonesia-Kanada dari perundingan putaran ketujuh di Semarang pada 4 Maret 2024, di mana intersesi akan dilakukan sebanyak dua kali sebelum putaran kedelapan dilaksanakan.
Marchienda Werdany, Ketua Tim Kerjasama Luar Negeri mengungkapkan, DJKI juga masif berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya guna tercapainya kesepakatan perundingan bilateral Indonesia-Kanada dalam bidang kekayaan intelektual di tahun ini.
Pada kesempatan ini Francis Lord dari Global Affairs Canada (GAC) memimpin delegasi Kanada untuk berdiskusi mengenai sejumlah artikel yang tertuang dalam bab terkait kekayaan intelektual.
ICA-CEPA merupakan salah satu perundingan prioritas bagi Indonesia yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi bagi kedua negara.
Sebagai informasi, agenda intersesi ini Indonesia diwakili oleh Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Mahkamah Agung, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai), Bareskrim Polri, dan Kementerian Hukum dan HAM (DJKI) melakukan intersesi bersama Kanada secara daring. (MKH/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025