Indonesia - Korsel Jalin Kerja Sama Saling Kuatkan Sistem Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Korean Intellectual Property Office (KIPO) berkomitmen untuk meningkatkan kekuatan sistem kekayaan intelektual bersama. Hal ini ditandai dengan penandatanganan dua Nota Kesepahaman antara kedua pihak di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta pada Jumat, 8 September 2023.

“Hari ini telah ditandatangani dua Nota Kesepahaman antara DJKI dengan KIPO, yang pertama yaitu tentang Kerja Sama Komprehensif di Bidang KI dan yang kedua tentang Patent Prosecution Highway (PPH),” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen.

Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap proses penciptaan, pelindungan, serta pemanfaatan hak-haknya secara efektif. Min menuturkan bahwa lingkup kerja sama antara DJKI dengan KIPO akan mencakup pada peningkatan kapasitas KI, kerangka kerja KI, pelindungan KI, pemeriksaan KI, Pemanfaatan KI, serta kegiatan kerja sama lainnya. Menurut Min, kerja sama dengan KIPO merupakan langkah strategis karena kantor KI ini memiliki sistem yang sudah maju dan menduduki TOP 6 terbaik menurut Organisasi KI Dunia (WIPO).

“Langkah-langkah yang akan ditempuh untuk mendukung kerja sama tersebut beberapa di antaranya saling bertukar informasi dan pengalaman dalam membentuk dan melaksanakan strategi KI nasional, mengatasi pelanggaran KI, hingga pengalaman dalam  pemanfaatan KI secara komersial seperti transaksi, pengalihan, investasi, dan pembiayaan KI,” papar Min.

Selanjutnya, pada kerja sama ini juga akan dilaksanakan pertukaran informasi tentang bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelindungan KI, serta peningkatan kompeteni pegawai khususnya pada bagian pemeriksaan.

Meningkatnya kesadaran masyarakat dunia akan pentingnya pelindungan paten dalam mempromosikan ekonomi nasional dan global yang kuat, investasi di bidang ekonomi dan inovasi teknologi sejalan dengan meningkatnya permohonan paten yang diajukan secara internasional, merupakan salah satu alasan disepakatinya Nota Kesepahaman tentang PPH..

Selain kesepakatan yang telah dibuat, Min menambahkan bahwa pihaknya sangat berharap kerja sama terkait pengembangan IP Academy juga dapat berjalan antara kedua negara. Hal ini mendapatkan sambutan terbuka dari Kepala KIPO Lee Insil.

“2023 ini menjadi tahun yang sangat penting bagi Indonesia dan Korea Selatan karena telah menandai 50 tahun hubungan diplomatik kedua negara. Saya berharap kerja sama yang kita buat pada hari ini akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak dan kerja sama kita berjalan sepanjang waktu,” ujarnya. 



LIPUTAN TERKAIT

Asistensi Permohonan Paten Melalui Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman

Pengajuan permohonan paten seringkali masih menjadi kendala bagi para inventor karena harus membuat draf permohonan yang dianggap sulit. Banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draf permohonan paten, terutama yang terkait lingkup pelindungan patennya sendiri.

Rabu, 17 Juli 2024

Keunikan Produk Perkebunan dan Pertanian Indonesia Dipamerkan di Sidang Majelis Umum ke-65 WIPO

Experience the Premium Quality of Indonesia’s Geographical Indication Agricultural Product menjadi tema Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memamerkan produk indikasi geografis (IG) pertanian dan perkebunan pada Senin, 15 Juli 2024.

Selasa, 16 Juli 2024

Kenalkan Produk KI dan Budaya, Indonesia Ikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran AWGIPC

Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya