Indonesia Ikuti Perundingan Indonesia-EU CEPA Putaran 16 di Brussels

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) yang telah memasuki putaran ke-16 pada 9 – 11 Januari 2024 di Brussels, Belgia.

Pada kesempatan ini, DJKI memimpin delegasi Indonesia untuk Kelompok Kerja Kekayaan Intelektual (WGIP) menghadiri  perundingan dengan perwakilan dari instansi terkait, yaitu Kementerian Luar Negeri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Atase Perdagangan dari KBRI di Brussels.

"Dalam putaran kali ini, kembali dibahas 14 pasal yang masih belum selesai (pending), antara lain pasal terkait kesehatan masyarakat, pelindungan paten, hak cipta, merek, desain industri, pelindungan varietas tanaman, dan sumber daya genetik, pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional," ujar Direktur Kerja Sama dan Edukasi Sri Lastami yang bertindak selaku lead negotiator.

Turut hadir sebagai delegasi Indonesia, Dede Mia Yusanti, Direktur Teknologi Informasi dan Yasmon, Direktur Paten, DTLST dan RD, sedangkan dari Lead Negotiator dari EU adalah Rocio Perez Segura, Trade Negotiator dari DG Trade, European Comission.



LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya