Nairobi – Delegasi Indonesia menghadiri Pertemuan ke-25 The Subsidiary Body on Scientific Technical and Technological Advice (SBSTTA 25) pada tanggal 15 s.d. 19 Oktober 2023 di United Nations Office at Nairobi (UNON), Kenya, Afrika. Pertemuan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Convention on Biological Diversity (CBD) ini dilaksanakan untuk merekomendasikan langkah-langkah berbasis ilmu pengetahuan guna mendukung implementasi Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal/ Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KMQGBF) yang diadopsi pada bulan Desember lalu di Montreal, Kanada.
“Adopsi ini merupakan pijakan untuk mencapai visi 2050: Living in Harmony with Nature dalam kaitannya dengan Protokol Nagoya dan pengaturannya terkait pemanfaatan dan penyediaan sumber daya genetik,” jelas Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sri Lastami.
Pada pertemuan ini turut dibahas mekanisme untuk memberikan masukan ilmiah dan teknis untuk penyusunan tinjauan global (global review) terhadap kemajuan dalam penerapan KM GBF dan peninjauan program kerja konvensi serta berbagai dokumen panduan yang dihasilkan sejauh ini.
“Pertemuan kali ini akan berfokus pada penyelesaian monitoring framework KMGBF,” jelas Chair SBSTTA Hesiquio Benitez Diaz.
Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Peneliti dan Manajer Kebijakan Sekretariat Kewenangan Ilmiah Kehati Badan Riset dan Inovasi Nasional Gono Semiadi, menyampaikan bahwa Indonesia mendukung penggunaan binary indicators sebagai salah satu alat ukur yang akan dimasukkan ke dalam laporan nasional yang akan memudahkan penyampaian hasil dan pencapaian masing-masing negara.
“Namun, perlu klarifikasi atas adanya beragam kapasitas untuk menjawab indikator-indikator utama dan penggunaan kata-kata subjektif pada pertanyaan pilihan ganda,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Setelah Pertemuan SBSTTA ke-25, pada tanggal 19 dan 20 Oktober 2023, diselenggarakan pertemuan lanjutan dari bagian kedua Fifteenth Meeting of the Conference of the Parties to the Convention (COP 15 CBD), the tenth meeting of the Parties to the Cartagena (CP-MOP 10) dan The Fourth Meeting of the Parties to the Nagoya Protocols (NP-MOP 4). Pada sesi ini, diharapkan proses pemilihan ketua badan-badan pendukung dan biro-biro dapat diselesaikan, dan secara resmi mengadopsi laporan akhir pertemuan tersebut. (syl/dit)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar audiensi dengan Tim Ahli Indikasi Geografis pada Senin, 2 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu membahas mengenai percepatan pendaftaran permohonan indikasi geografis.
Senin, 2 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari perwakilan penyanyi atau musisi dalam hal ini, yaitu Vibrasi Suara Indonesia (VISI) melakukan audiensi di Kantor DJKI. Audiensi dari gerakan kolektif para penyanyi Indonesia ini membahas sistem royalti dan pelindungan hak cipta yang dipimpin langsung oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko.
Senin, 2 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pemeriksa Paten pada 2–5 Juni 2025 di Hotel Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penguatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Denmark dalam bidang kekayaan intelektual (KI), khususnya paten.
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025