Jenewa – Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menghadiri pertemuan International Committee on WIPO (World Intellectual Property Organization) Standards (CWS) ke-11 tahun 2023 yang diselenggarakan pada 4 s.d 8 Desember 2023 di Jenewa.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperbarui informasi terkait standar kekayaan intelektual (KI) pada WIPO yaitu untuk tahapan proses KI, kebijakan dan kegiatan terkait data KI, transformasi digital, sistem informasi dan layanan informasi, serta standar format data untuk pertukaran data elektronik dengan kantor KI negara-negara anggota WIPO.
“Hingga hari ini, DJKI telah mengelola jutaan data permohonan KI yang terdiri dari 1,7 juta data merek, 554 ribu data hak cipta, 189 ribu data paten, 84 ribu data desain Industri dan ribuan data KI lainnya,” ujar Dede Mia Yusanti selaku Direktur Teknologi Informasi KI pada 5 Desember 2023.
“Oleh karena itu, dengan banyaknya data yang dikelola, standarisasi data dan kebijakan yang merujuk pada WIPO akan mempermudah DJKI dalam mengolah data-data tersebut sehingga diperoleh sistem informasi yang lebih efisien,” lanjutnya.
Selain itu, Dede menyampaikan bahwa dengan adanya standar WIPO ini juga akan menyederhanakan kerja sama internasional antar kantor KI. Tentunya, dengan format data yang diketahui dan diimplementasikan oleh kantor KI yang terikat kerja sama.
Adapun program kerja CWS ini meliputi task force yang melakukan upgrade dan perbaikan untuk setiap standar WIPO dan digital transformasi. Di mana standar WIPO yang diperbarui merujuk kepada hasil pembahasan masing-masing task force yang mengimplementasikan WIPO Standard ke dalam sistem informasi KI yang dikembangkan.
“Dengan mengetahui implementasi WIPO standard yang dilaksanakan negara-negara anggota WIPO, maka DJKI dapat menyesuaikan sistem informasi mengikuti standar internasional ter-update. Tentunya, hal ini merupakan salah satu upaya DJKI untuk mewujudkan kantor KI berkelas dunia,” pungkas Dede. (Ver/Dit)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025
Kamis, 10 April 2025
Rabu, 9 April 2025
Rabu, 9 April 2025