Indonesia Hadiri IGC GRTKF ke-46 di Jenewa

Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM sebagai delegasi Indonesia tengah menghadiri kegiatan Intergovernmental Committee on Intellectual Property and Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folklore (IGC GRTKF) ke-46 yang diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) pada tanggal 27 Februari 2023 sampai dengan 03 Maret 2023 di Jenewa. 

Kegiatan ini sangat penting bagi Indonesia karena akan menjadi keterlibatan Pemerintah Republik Indonesia dalam mengimplementasikan prioritas utama pada sistem pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Pada kesempatan ini, Koordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Paten Dian Nurfitri sebagai delegasi Indonesia menyampaikan beberapa pernyataan umum dalam kapasitas sebagai Koordinator Asia and the Pacific Group (APG) dan Koordinator LikeMinded Group of Countries (LMCs). 

“Pertama, bahwa perlunya fokus pada penanganan masalah yang belum terselesaikan dan lintas sektoral untuk mencapai zona pendaratan bersama,” ujar Dian.

Selanjutnya Dian mengatakan untuk yang kedua adalah bahwa instrumen hukum internasional tentang TK/TCE tidak boleh terlalu rinci atau bersifat preskriptif dan harus memberi ruang bagi undang-undang dan peraturan nasional.

“Ketiga, terkait sanksi serta pemulihan, pengecualian juga batasan, dan ruang lingkup pelindungan. Terakhir, terkait fleksibilitas dan kemauan politik harus dilakukan untuk menyelesaikan kesepakatan tentang instrumen hukum internasional yang berkaitan dengan kekayaan intelektual untuk pelindungan yang seimbang dan efektif atas pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional,” pungkasnya. (ver/dit) 



LIPUTAN TERKAIT

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan Sepakat Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual Budaya Indonesia

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.

Jumat, 14 Maret 2025

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

Selengkapnya