Indonesia dan Jepang saling membantu meningkatkan perdagangan dan investasi melalui inovasi KI

Medan - Indonesia dan Jepang saling membantu meningkatkan perdagangan dan investasi melalui inovasi Kekayaan Intelelektual (KI).

Kesepakatan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Japan Patent Office (JPO) pada acara Forum Kekayaan Intelektual Indonesia-Jepang di Hotel JW Marriot Medan, Senin (29/10/2018).

Molan K Tarigan, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI mengatakan forum ke tiga Indonesia dengan Jepang ini memiliki tema “Meningkatkan Pelayanan KI untuk Meningkatkan Bisnis di Indonesia dan Jepang”.

“Seperti banyaknya produk otomotif asal Jepang yang masuk ke Indonesia, dan produk Indikasi Geografis (IG) yang di ekspor ke Jepang, merupakan bukti nyata kerja sama perdagangan yang erat,” ujar Molan Tarigan.

Menurut Kunihiko Shimano, Deputi Komisioner JPO, apabila bisnis yang berkembang di Indonesia di kolaborasikan dengan teknologi Jepang, akan menghasilkan inovasi yang dapat membantu perekonomian nasional.

“Banyak sekali bibit bisnis yang ada di Indonesia yang bila dikolaborasikan dengan teknologi dari Jepang akan menciptakan inovasi yang baik” ujar Kunihiko Shimano, Deputi Komisioner JPO.

Dari kerja sama ini, Indonesia telah memperbantukan 100 expert KI dari Jepang, sedangkan pihak Indonesia mengirimkan lebih kurang 900 orang untuk mengikuti pelatihan Kekayaan Intelektual di Jepang.

Pelindungan KI adalah cara menstimulasi inovasi yang kemudian mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif sehingga mampu mewujudkan sistem Kekayaan Intelektual sebagai motor penggerak ekonomi nasional.

Kecepatan dan keakuratan dalam proses pemberian hak kekayaan Intelektual akan menjadi fokus. Pemberian hak yang cepat dan akurat akan mempercepat pula proses implementasi sehingga iklim bisnis akan baik yang tentunya mendorong terciptanya kekuatan ekonomi yang besar.

Revolusi industri ke empat membuat siklus produk semakin pendek sehingga apabila terdapat keterlambatan dalam pemberian hak, sudah pasti akan menghambat berkembangnya suatu bisnis.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Priyadi mengatakan diperlukan peran pemerintah, Konsultan KI dan para pemohon untuk dapat mewujudkan iklim bisnis yang baik yang mampu mendorong ekonomi nasional melalui Kekayaan Intelektual.

“Harapannya Jepang dapat memberikan akses langsung pelatihan untuk dapat menggali potensi daerah Sumatera Utara, sekaligus membangun kreatifitas dan inovasi masyarakat”, ujar Priyadi.

DJKI juga terus mendorong kemudahan berinvestasi dan berbisnis dengan mempermudah proses perpanjangan merek dan pencatatan hak cipta secara daring yang tentunya akan menunjang kelancaran sebuah bisnis karena hak yang dapat diperoleh secara cepat.


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya