Indonesia dan Denmark Capai Kesepakatan untuk Perbaiki Sistem Pelindungan KI Bersama

Jakarta - Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil mencapai kesepakatan yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) dengan Denmark Patent and Trademark Office (DKPTO). 

MoU for Bilateral Cooperation tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen HKI) Freddy Harris pada Senin (7/12) di Aula Oemar Seno Adjie, Kantor DJKI, Jakarta.

Kesepakatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan proses pemeriksaan paten, memperbaiki proses pemeriksaan merek dan Desain Industri dan tentunya meningkatkan kepedulian dan kerja sama dalam penegakan hukum yang relevan untuk pemangku kepentingan DJKI. 

“Semoga kerjasama ini dapat meningkatkan sistem kekayaan intelektual di Indonesia, mengingat Denmark memiliki sistem kekayaan intelektual yang sangat berkembang dan masuk dalam enam besar Global Innovation Index 2020 versi WIPO (Indonesia berada di peringkat 85),” ujar Freddy dalam sambutannya. 

“Kita sangat beruntung telah mencapai kesepakatan ini dan kita akan memiliki kerjasama formal dalam bentuk MOU antara DJKI dan DKPTO dan saya yakin bahwa dengan upaya bersama kami, MoU yang akan kami tanda tangani akan memberikan manfaat bagi kedua negara,” pungkasnya.

Kesepakatan ini mencakup beberapa area teknis antara lain paten, merek, desain industri dan hak cipta. Selain itu, beberapa upaya bersama juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kerja sama dalam penegakan hukum.

Area teknis paten antara lain terkait dengan kecerdasan buatan, teknologi informasi dan sistem manajemen kualitas. Sementara area merek antara lain terkait dengan dasar penolakan merek yang mengandung operasionalitas, serta prosedur dan sistem manajemen komisi banding.

Selanjutnya, area desain industri dan hak cipta antara lain adalah pelindungan desain dan barang non-fisik, pelindungan desain untuk “bahan” dan skema royalti hak cipta. 

Selain itu area lain dalam MoU ini adalah terkait kerja sama peningkatan kesadaran dan penegakan hukum yang memuat strategi kampanye, pengembangan dan kerja sama yang spesifik. 

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya