Indikasi Geografis Jadi Perhatian dalam Perundingan Terbesar Indonesia - Uni Eropa Ke-8

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Iman Pambagyo, dan Helena König selaku Chief Negotiator dari Indonesia dan Uni Eropa pada Senin (17/6) membuka perundingan I-EU CEPA di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta Pusat.

Ini merupakan perundingan bilateral terbesar bagi Indonesia dan ditargetkan selesai pada 2019.

Dalam perundingan yang kedelapan ini, salah satu isu yang menjadi perhatian kedua pihak adalah Indikasi Geografis yang isunya dikelola Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Oleh karena itu, delegasi RI untuk WGIP (Working Group on Indigenous Populations) terdiri dari perwakilan dari DJKI (Direktorat Kerja sama KI dan Direktorat teknis) serta beberapa instansi terkait.

Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Selain itu, perundingan juga membahas soal Perdagangan Barang, Jasa, Investasi, Perdagangan dan Pembangunan Berkelanjutan, Perdagangan Barang dan Jasa Pemerintah, Ketentuan Asal Barang, Hambatan Teknis Perdagangan, Bea cukai dan Fasilitasi Perdagangan, BUMN, UMKM dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa.

Sementara itu, manfaat utama dari perundingan I-UE CEPA adalah perluasan akses pasar dan peningkatan daya saing bagi produk pertanian, perikanan, industri, kehutanan, dan tenaga kerja Indonesia.

Perundingan ini juga diharapkan membawa peningkatan investasi dua arah antara Indonesia dan Uni Eropa serta peningkatan kerja sama yang lebih luas untuk mengoptimalkan pemanfaatan perjanjian.

Sebagai catatan, Uni Eropa tercatat sebagai mitra investor ke-4 terbesar di Indonesia dengan nilai investasi mencapai USD 2,6 miliar dan jumlah proyek sebanyak 2.813 pada 2016.

Sumber foto: http://eeas.europa.eu

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya