Indikasi Geografis Jadi Perhatian dalam Perundingan Terbesar Indonesia - Uni Eropa Ke-8

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Iman Pambagyo, dan Helena König selaku Chief Negotiator dari Indonesia dan Uni Eropa pada Senin (17/6) membuka perundingan I-EU CEPA di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta Pusat.

Ini merupakan perundingan bilateral terbesar bagi Indonesia dan ditargetkan selesai pada 2019.

Dalam perundingan yang kedelapan ini, salah satu isu yang menjadi perhatian kedua pihak adalah Indikasi Geografis yang isunya dikelola Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Oleh karena itu, delegasi RI untuk WGIP (Working Group on Indigenous Populations) terdiri dari perwakilan dari DJKI (Direktorat Kerja sama KI dan Direktorat teknis) serta beberapa instansi terkait.

Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Selain itu, perundingan juga membahas soal Perdagangan Barang, Jasa, Investasi, Perdagangan dan Pembangunan Berkelanjutan, Perdagangan Barang dan Jasa Pemerintah, Ketentuan Asal Barang, Hambatan Teknis Perdagangan, Bea cukai dan Fasilitasi Perdagangan, BUMN, UMKM dan Mekanisme Penyelesaian Sengketa.

Sementara itu, manfaat utama dari perundingan I-UE CEPA adalah perluasan akses pasar dan peningkatan daya saing bagi produk pertanian, perikanan, industri, kehutanan, dan tenaga kerja Indonesia.

Perundingan ini juga diharapkan membawa peningkatan investasi dua arah antara Indonesia dan Uni Eropa serta peningkatan kerja sama yang lebih luas untuk mengoptimalkan pemanfaatan perjanjian.

Sebagai catatan, Uni Eropa tercatat sebagai mitra investor ke-4 terbesar di Indonesia dengan nilai investasi mencapai USD 2,6 miliar dan jumlah proyek sebanyak 2.813 pada 2016.

Sumber foto: http://eeas.europa.eu

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya