INACRAFT 2023: Mari Jelajahi Indikasi Geografis Indonesia di Stan Pameran DJKI

Jakarta – INACRAFT (The Jakarta International Handicraft Trade Fair) merupakan acara tahunan dikalangan pengrajin handicraft dan pemerhati bidang kerajinan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (ASEPHI). Di tahun 2023 ini, pameran tersebut diselenggarakan dari tanggal 1 s.d 5 Maret 2023.

Selain menjadi salah satu primadona bagi para pengrajin atau para pengusaha kriya, INACRAFT juga ditunggu oleh para pembeli atau peminat handicraft. Pada kesempatan kali ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) turut meramaikan acara tersebut sebagai bagian dari rangkaian hari Kekayaan Intelektual (KI) serta tahun merek.

“Produk kami, Lada Putih Muntok, merupakan Indikasi Geografis ke-4 di Indonesia dan sudah terdaftar sejak tahun 2010,” ujar Rafki Hariska, Ketua Badan Pengelolaan, Pengembangan, dan Pemasaran Lada (BP3L) Provinsi Bangka Belitung.

Selain itu, Rafki juga menyampaikan bahwa produk Indikasi Geografis (IG) mereka sudah diekspor ke beberapa negara, diantaranya Amerika, Malaysia, dan Vietnam.

Berpindah dari Provinsi Bangka Belitung, Jawa Timur juga memamerkan beberapa varian Kopi yang telah didaftarkan IG-nya. Diantaranya ada Kopi Robusta, Kopi Arabika, dan varian lainnya.

“Untuk kopi arabika sendiri, dalam 2 tahun sudah bisa dipanen. Tetapi ada juga yang sampai 3 atau 4 tahun baru bisa dipanen,” ujar Dani Firsada, salah satu pemilik kebun kopi di Bondowoso.

Dia juga menjelaskan bagaimana caranya mengolah kopi agar aroma yang diciptakan tetap terjaga. 

“Saat melakukan pembakaran biji kopi, jangan sampai lebih dari 15 menit setelah itu didiamkan terlebih dahulu. Hal ini dilakukan agar sisa bau dari pembakaran tidak ikut terbawa,” jelas Dani.

Pada pameran kali ini, beberapa penikmat kopi hadir dan meramaikan stan pameran DJKI. Selain mencoba kopi yang disediakan, para pengunjung juga membeli beberapa jenis kopi yang dipamerkan.

“Bisa dibilang rasa kopi Indonesia berbeda dengan kopi dari luar. Contohnya seperti Kopi Arabika Lintong ini, rasanya lebih pekat dibandingkan dengan kopi dari luar negeri,” ujar Dila, salah satu pengunjung stan pameran DJKI.

Tidak hanya itu, pada pameran tersebut juga memamerkan produk IG dari beberapa provinsi lainnya, seperti batik besurek dari Bengkulu, batik tulis nitik dari Yogyakarta, serta kakao berau dari Kalimantan Timur. 

Sebagai informasi, Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.  (SAS/VER)



LIPUTAN TERKAIT

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan Sepakat Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual Budaya Indonesia

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.

Jumat, 14 Maret 2025

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

Selengkapnya