INACRAFT 2023 Jadi Ajang Temu MPIG Dengan Masyarakat

Jakarta - Pameran yang ditunggu-tunggu oleh para pembeli ataupun peminat handicraft, INACRAFT (The Jakarta International Handicraft Trade Fair) hadir di Jakarta Convention Center dari tanggal 1 s.d. 5 Maret 2023.

Pada kesempatan yang baik ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) turut berpartisipasi meramaikan acara tersebut dengan membuka stan pameran bertemakan “Jelajah Indikasi Geografis Indonesia”.

Hal ini merupakan salah satu upaya serta wujud nyata DJKI dalam mempromosikan hasil produk Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai produk Indikasi Geografis.

“Seperti yang diketahui, INACRAFT merupakan pameran kerajinan terbesar di Asia, oleh sebab itu Kemenkumham, melalui DJKI, pada kesempatan yang baik ini ingin memperkenalkan produk-produk khas Indonesia dengan tema Jelajah Indikasi Geografis Indonesia,” ujar Kurniaman Telaumbanua selaku Direktur Merek dan Indikasi Geografis.

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan bahwa selain merupakan rangkaian kegiatan dari Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, acara ini juga berperan sebagai sarana DJKI untuk para MPIG dalam memperkenalkan dan mengedukasi masyarakat terkait produk mereka. Tidak hanya itu, acara ini juga menjadi ajang temu bagi MPIG dengan calon pembeli. 

“Kami mengapresiasi DJKI untuk memajukan produk-produk Indikasi Geografis (IG) terdaftar,” ujar Tatang Sumarna, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian, Perdagangan (Diskoperindag).

Menurutnya, apa yang dilakukan setelah IG terdaftar juga merupakan hal yang penting. Sehingga produk yang sudah terdaftar tidak hanya sebatas didaftar, tetapi juga dikenal luas oleh masyarakat. 

Adapun keuntungan jika IG terdaftar di antaranya itu adanya jaminan originalitas produk dan jaminan standar kualitas sesuai dokumen deskripsi, terjaminnya pengawasan terhadap penyalahgunaan terhadap label IG terdaftar, serta pemakaian label IG bisa menjadi salah satu sarana promosi yang dapat memberikan nilai tambah produk.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Sri Lastami berkesempatan menyerahkan penghargaan pada acara INACRAFT AWARDS 2023 untuk kategori Metal, yaitu produk Madang geden oleh Editha artcraft. 

Pada kategori tesebut memperhatikan penilaian pada teknik melelehkan, meleburkan bahan dasar logam lalu mencetak, membentuk, mengecor, memanaskan, menempelkan, menyatukan dengan berbagai teknik yang ada menjadi suatu fungsi produk.

Sebagai informasi, pada kegiatan tersebut beberapa perwakilan MPIG hadir langsung dan berinteraksi serta mengedukasi masyarakat yang mengunjungi stan pameran DJKI. Tidak hanya itu, salah satu pemilik MPIG juga memberikan sample kopi gratis kepada para pengunjung dengan tujuan agar masyarakat bisa merasakan langsung kualitas tinggi dari produk kopi tanah air. (SAS/VER)



LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya