Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) menggelar Workshop on Madrid Protocol selama 3 (tiga) hari di Hotel Manhattan, Rabu (8/11/2017).
Mengingat Indonesia telah menjadi anggota Madrid Protocol, maka DJKI selaku instansi Pemerintah yang menangani pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) perlu mengimplementasikan sistem Madrid.
“Selama tiga hari, kita akan membahas semua aspek yang akan dibutuhkan untuk mendukung operasional Sistem Madrid,” ucap Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman dalam sambutannya.
Dengan mendatangkan 2 (dua) ahli dari WIPO yaitu, Debbie Roenning, Director, Madrid Legal Division, Madrid Registry, Brands and Designs Sector; dan Kyaw Zaw, dari WIPO Singapore Office diharapkan workshop ini dapat menunjang kesiapan DJKI dalam menjalankan proses pendaftaran merek dagang melalui sistem Madrid tahun depan. Acara ini melibatkan para Pejabat Administrator dan Pegawai dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Teknologi Informasi KI, Sekretariat dan Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan KI, serta turut hadir Direktur Teknologi Informasi KI, Razilu.