Implementasi Program Unggulan DJKI Tahun 2023 melalui GI Drafting Camp dan OVOB

Jakarta - Dalam rangka mengimplementasikan program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Tahun 2023, khususnya untuk meningkatkan jumlah kekayaan intelektual nasional yang dilindungi sebesar 8% Direktorat Merek dan Indikasi Geografis (IG) telah melakukan upaya Geographical Indication (GI) Drafting Camp dan One Village One Brand (OVOB).

Direktur Merek dan IG Kurniaman Telaumbanua menyampaikan bahwa GI Drafting Camp merupakan program promosi tahun lalu yang kemudian diwujudkan menjadi drafting dengan target membantu para tim IG dan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk bisa menyelesaikan dokumen deskripsi permohonan IG sehingga mendorong peningkatan pendaftaran IG.

“Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) sering mengatakan kita ini dengan mega biodiversity nomor kedua di dunia setelah Brazil tetapi kenapa hanya 109 yang terdaftar IG nya, dan kita lihat peraturan pencatatan IG sebenarnya secara materi muatan sudah dibuat pada tahun 2001 dan dimuat kembali dalam Undang Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2016,” ujar Kurniaman.

“Namun 7 tahun setelah UU kita baru mencatatkan satu IG namanya IG Kopi Kintamani Bali. Sekarang sudah 2023, kita sudah mencatatkan sejumlah 124 IG yang terdiri dari 109 IG dalam negeri dan 15 dari luar. Harapannya tahun ini bisa mencatatkan 19 IG dari ratusan potensi IG yang sudah ada,” lanjut Kurniaman.

Ia juga menambahkan bahwa dalam rangka menyukseskan Tahun Merek, DJKI menghadirkan program One Village One Brand (OVOB) untuk mendorong setiap daerah agar dapat memiliki merek kolektif dan berpengaruh pada peningkatan permohonan pendaftaran merek kolektif baik secara kuantitas maupun kualitas.

“Sebagai contoh saat ini sedang berproses merek kolektif dari Kepulauan Riau berupa kerajinan tangan tenun dan sentra industri kerupuk. Harapannya tahun ini sudah banyak merek kolektif dari setiap wilayah dan apabila belum bisa, paling tidak sudah diajukan permohonan sehingga OVOB ini benar-benar nyata dan ada hasilnya,” ucap Kurniaman saat pelaksanaan Rapat Kerja Teknis DJKI di Hotel Shangri-La pada Selasa, 21 Maret 2023.

Selanjutnya, Kurniaman juga memaparkan beberapa capaian pelaksanaan program unggulan di Tahun 2023 yaitu telah terlaksana rapat internal terkait persiapan program unggulan OVOB dan GI Drafting Camp, pelaksanaan sosialisasi OVOB pada kantor wilayah dan pelaksanaan penyusunan rencana pendampingan OVOB, seperti di Yogyakarta dan pendampingan di Kepulauan Riau, sosialisasi dan diseminasi merek Tahun 2023, serta DJKI Aktif Belajar Mengajar berupa DJKI Mendengar, Brand (H)ours, dan OPERA DJKI.

Ia juga mengharapkan adanya dukungan dari semua pihak dalam rangka menyukseskan tahun merek agar tercapainya program unggulan yang telah dicanangkan di awal Tahun 2023.

“Seluruh kegiatan yang ada di DJKI akan kita manfaatkan untuk menyampaikan tema tahun merek. Kami mohon dukungan dari seluruh direktorat untuk kegiatan apapun misalnya sosialisasi dan diseminasi seperti webinar tetap dengan mengusung tema Tahun Merek 2023,” harap Kurniaman.

Sebagai penutup, Kurniaman menyampaikan rencana program unggulan Tahun 2024 di bidang Merek dan IG yang dimulai dengan peningkatan penyelesaian permohonan merek dan IG melalui OVOB dan Geographical Indication Drafting Camp, GI Go To Market Place, Kolaborasi berbagai instansi dalam bentuk Pokja IG, GI Summit, dan pencanangan kabupaten/kota wisata berbasis IG. (uhi/ver)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Penindakan atas Dugaan Pelanggaran Merek di Jakarta Barat 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Melalui Direktorat Penindakan Hukum, telah dilaksanakan tindakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan pelanggaran merek di Jakarta Barat pada Selasa, 26 November 2024.

Selasa, 26 November 2024

DJKI Tegaskan Komitmen Berikan Pelayanan Publik Prima

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam menjamin pelayanan publik prima bagi masyarakat. Upaya ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI), Razilu dalam rapat persiapan evaluasi kinerja dan penutupan tahun indikasi geografis pada Senin, 25 November 2024.

Senin, 25 November 2024

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Selengkapnya