Imbau Pelaku UMKM Komersialisasi Kekayaan Intelektual, Stafsus Menkumham Bane : Ayo Daftarkan KI Kita

Dairi - Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Isu-isu Strategis, Bane Raja Manalu menjelaskan bahwa Kekayaan Intelektual (KI)  tidak akan menjadi Kl jika tidak memiliki bentuk nyata maupun efek pada orang lain. Jika hanya memiliki ide saja namun tidak dieksekusi dengan baik tentu tidak akan menghasilkan apa apa. Oleh karena itu, agar ide dapat menghasilkan sesuatu adalah dengan cara didaftarkan dan mengkomersialisasikannya.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dalam Rangka Penguatan Pelayanan Publik KI di Hotel Berristra Kabupaten Dairi pada Jumat, 14 Oktober 2022.

“Kabupaten Dairi memiliki potensi yang sangat besar terutama dalam produk kopinya. Luas perkebunan kopi di Dairi mencapai 13.190 hektar pada tahun 2020, dan kopi sidikalang ini dinilai sebagai salah satu varietas kopi terbaik di Sumatera bahkan di dunia. Tentunya Produk - produk kopi ini harus didaftarkan mereknya,” ucapnya.

Menurutnya dalam mendaftarkan produk, harus memiliki ciri khas maupun perbedaan dengan produk dari orang lain. Bagaimana caranya, harus bisa berkreasi dan inovasi.

Lebih lanjut, Bane juga menerangkan bahwa banyak produk dalam negeri di wilayah Dairi yang saat ini sudah didaftarkan KInya agar dapat dikomersialisasikan.

“Contohnya, produk Tenun Ulos Dairi yang menggunakan pewarna ramah lingkungan, lebih halus, jadi eco fashion yang punya pembeda dengan orang lain,” kata Bane.

“Oleh karena itu, usaha dagang Bapak Ibu sekalian ada baiknya segera didaftarkan mereknya ke DJKI agar mendapat perlindungan hukum untuk produk usahanya,” tutur Bane. 

Lebih lanjut, Bane menyampaikan jangan lupa untuk produknya harus memiliki value, perhatikan kualitas bahan dasar yang digunakan, proses yang unik, atau movement yang selalu berkembang bersama brand, serta bentuklah citra yang akan dikenal di benak konsumen.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kabupaten Dairi Eddy Keleng Ate Berutu mengimbau untuk semua pegawai pemerintah daerah untuk dapat mendukung dalam pengembangan produk dalam negeri, khususnya produk lokal dari Dairi.

“Saat ini pemerintah daerah seluruh Indonesia diminta oleh  Bapak Presiden Republik Indonesia Jokowi agar dapat berbelanja kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menunjukan bahwa kita juga bisa mencintai produk dalam negeri agar dapat berkembang menjadi lebih baik,” ujar Bane.

Selain itu turut hadir juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulius manurung yang memberikan penjelasan terkait pentingnya pendaftaran KI bagi para pelaku UMKM.

“Dengan adanya kegiatan ini, saya juga berharap agar semakin banyak lagi pelaku ekonomi kreatif sadar akan pentingnya pelindungan KI,” pungkas Yulius.

Pada acara ini juga telah diserahkan sejumlah lima sertifikat merek untuk pelaku UMKM di Kabupaten Dairi yaitu merek Ringo Bandrek, Kopi Baja Dairi, Siboro Coffee, Gulez, dan Naro Coffee. (HAB/VER)



TAGS

#Merek #UMKM

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya