Dairi - Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Isu-isu Strategis, Bane Raja Manalu menjelaskan bahwa Kekayaan Intelektual (KI) tidak akan menjadi Kl jika tidak memiliki bentuk nyata maupun efek pada orang lain. Jika hanya memiliki ide saja namun tidak dieksekusi dengan baik tentu tidak akan menghasilkan apa apa. Oleh karena itu, agar ide dapat menghasilkan sesuatu adalah dengan cara didaftarkan dan mengkomersialisasikannya.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dalam Rangka Penguatan Pelayanan Publik KI di Hotel Berristra Kabupaten Dairi pada Jumat, 14 Oktober 2022.
“Kabupaten Dairi memiliki potensi yang sangat besar terutama dalam produk kopinya. Luas perkebunan kopi di Dairi mencapai 13.190 hektar pada tahun 2020, dan kopi sidikalang ini dinilai sebagai salah satu varietas kopi terbaik di Sumatera bahkan di dunia. Tentunya Produk - produk kopi ini harus didaftarkan mereknya,” ucapnya.
Menurutnya dalam mendaftarkan produk, harus memiliki ciri khas maupun perbedaan dengan produk dari orang lain. Bagaimana caranya, harus bisa berkreasi dan inovasi.
Lebih lanjut, Bane juga menerangkan bahwa banyak produk dalam negeri di wilayah Dairi yang saat ini sudah didaftarkan KInya agar dapat dikomersialisasikan.
“Contohnya, produk Tenun Ulos Dairi yang menggunakan pewarna ramah lingkungan, lebih halus, jadi eco fashion yang punya pembeda dengan orang lain,” kata Bane.
“Oleh karena itu, usaha dagang Bapak Ibu sekalian ada baiknya segera didaftarkan mereknya ke DJKI agar mendapat perlindungan hukum untuk produk usahanya,” tutur Bane.
Lebih lanjut, Bane menyampaikan jangan lupa untuk produknya harus memiliki value, perhatikan kualitas bahan dasar yang digunakan, proses yang unik, atau movement yang selalu berkembang bersama brand, serta bentuklah citra yang akan dikenal di benak konsumen.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kabupaten Dairi Eddy Keleng Ate Berutu mengimbau untuk semua pegawai pemerintah daerah untuk dapat mendukung dalam pengembangan produk dalam negeri, khususnya produk lokal dari Dairi.
“Saat ini pemerintah daerah seluruh Indonesia diminta oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Jokowi agar dapat berbelanja kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menunjukan bahwa kita juga bisa mencintai produk dalam negeri agar dapat berkembang menjadi lebih baik,” ujar Bane.
Selain itu turut hadir juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yulius manurung yang memberikan penjelasan terkait pentingnya pendaftaran KI bagi para pelaku UMKM.
“Dengan adanya kegiatan ini, saya juga berharap agar semakin banyak lagi pelaku ekonomi kreatif sadar akan pentingnya pelindungan KI,” pungkas Yulius.
Pada acara ini juga telah diserahkan sejumlah lima sertifikat merek untuk pelaku UMKM di Kabupaten Dairi yaitu merek Ringo Bandrek, Kopi Baja Dairi, Siboro Coffee, Gulez, dan Naro Coffee. (HAB/VER)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025