Hasilkan Laporan Keuangan yang Berkualitas, Kemenkumham Gelar Rekonsiliasi BMN

Jakarta – Memaksimalkan kebijakan bekerja dari rumah atau (Work From Home), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti pembukaan Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Barang Milik Negara (BMN) dan Penyusunan Laporan Keuangan Kemenkumham Semester I Tahun Anggaran 2021 melalui aplikasi zoom (21/7/2021).

Dalam sambutannya, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan dengan adanya kegiatan ini, kita mampu menyajikan laporan keuangan yang handal dan akuntabel dan yang terpenting mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Saya sangat mengapresiasi semangat dari rekan-rekan unit eselon utama di Kemenkumham, kita buktikan mampu menghasilkan laporan Kemenkumham yang berkualitas walaupun ditengah keterbatasan karena pandemi Covid-19,” ujar Wisnu.

Wisnu menambahkan, agar para penyusun laporan keuangan di unit eselon utama kemenkumham dapat melakukan identifikasi dan mitigasi permasalahan data laporan keuangan pada satuan kerja untuk meminimalisir potensi adanya temuan pemeriksaan.

Dengan adanya kegiatan yang berlangsung selama 4 hari ini diharapkan laporan keuangan dan BMN Kemenkumham semester I TA 2021 dapat disusun dengan baik dan lancar sehingga menghasilkan data yang akurat, transparan, dan akuntabel, serta tepat waktu.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya