Jakarta - Perkembangan teknologi digital telah mengubah dunia musik di seluruh dunia. Perkembangan digital memiliki dampak positif dengan membuka akses yang jauh lebih luas pada referensi musik. Dengan teknologi digital pula karya-karya itu lebih mudah untuk disebar ke seluruh dunia. Situs-situs maupun aplikasi - aplikasi digital memudahkan untuk mempublikasikan karya musisi-musisi baru.
“Dengan kemajuan tersebut, pembangunan Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM) menjadi sangat strategis dalam memajukan industri musik di Indonesia, sehingga pembangunannya sangat dinanti oleh masyarakat luas. ,” kata Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto pada Forum Group Discussion Sinkronisasi Data Pada PDKI dan Database LMK Bidang Musik untuk Implementasi Sistem Informasi Pusat Data Lagu Dan/Atau Musik, 14 November 2022 di Jakarta.
Selain itu, pembangunan PDLM merupakan implementasi dari pasal 4 s.d 6 Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan / Musik. Pembangunan PDLM ini juga sekaligus dalam rangka proyek perubahan dari Koordinator Pelayanan Hukum dan Lembaga Manajemen Kolektif Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Agung Damarsasongko yang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat 2.
“Ini wujud dukungan Kementerian Hukum dan HAM melalui DJKI untuk melindungi hak-hak dari pencipta, pemegang hak cipta, pelaku pertunjukan dan produser rekaman,” tambah Anggoro.
Anggoro juga menyampaikan PDLM menjadi sangat strategis dalam memajukan industri musik di Indonesia karena akan menjadi basis pengelolaan royalti hak cIpta lagu dan/atau musik. PDLM akan memudahkan masyarakat mendapatkan informasi tentang data musik dan/atau lagu.
Selain itu masyarakat juga akan lebih mudah mengetahui tentang karya cipta lagu untuk mendapatkan izin dari pencipta atau pemegang hak cipta dalam melakukan pemanfaatan atau komersialisasi atas musik dan/atau lagu. Dengan begitu, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai lembaga profesi yang mewakili kepentingan hak dari pencipta dan pemilik hak terkait dalam melakukan penarikan, penghimpunan dan pendistribusian royalti juga akan terbantu.
“PDLM tidak sekadar menghargai dan mengakui eksistensi para pencipta dan kreator, akan tetapi juga melindungi hak-hak ekonomi mereka. Data-data pencipta, pelaku pertunjukkan dan produser rekaman agar sudah dapat dimasukkan ke dalam PDLM”. tutup Anggoro.
Sebagai informasi, PDLM rencananya akan diluncurkan pada 28 November 2022 bertepatan dengan Rapat Kerja Evaluasi Kinerja DJKI. (DMS&KAD)
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar acara halalbihalal bersama para purnabakti sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan menginisiasi pembentukan Perkumpulan Purnabakti DJKI. Acara ini menjadi wujud apresiasi terhadap kontribusi para purnabakti sekaligus langkah awal untuk memperkuat kolaborasi ke depan.
Rabu, 9 April 2025
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya peran kekayaan intelektual (KI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inovasi dan kreativitas. Dalam hal tersebut, Supratman mengimbau kepada Direktur Jenderal KI (Dirjen KI) dan seluruh jajarannya untuk terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat secara maksimal.
Rabu, 9 April 2025
Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya menjaga semangat kerja dan kebersamaan pasca-Idulfitri. Di hadapan jajaran kementerian serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang hadir secara langsung maupun daring, Menko Yusril menyampaikan bahwa lembaga ini mengemban tanggung jawab besar, terutama dalam memastikan keberlanjutan program prioritas nasional dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Rabu, 9 April 2025
Rabu, 9 April 2025
Rabu, 9 April 2025
Rabu, 9 April 2025