Hampir Tembus 100%, Kemenkumham Optimalkan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi di Seluruh Satuan Kerja

Yogyakarta – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan IV (B12) yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Hotel Harper Malioboro, Yogyakarta telah memasuki hari terakhir pada Kamis, 7 Desember 2023.

Menurut Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lucky Agung Binarto, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim evaluator, Unit Eselon I meraih 100%, Kantor Wilayah Kemenkumham meraih 100% dan Unit Pelaksana Teknis Mencapai 98,1%.

Melihat hasil tersebut, Lucky menyampaikan apresiasinya kepada seluruh satuan kerja yang telah melaksanakan RKT RB secara optimal. Pihaknya juga mengimbau kepada para pimpinan beserta jajarannya untuk senantiasa berkomitmen meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungannya.

“Begitu pula dengan Kantor Wilayah dan Unit Eselon I pembina, agar terus melakukan internalisasi dan pengendalian terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungannya dan pada satuan kerja di bawahnya,” ujar Lucky.

Lucky mengatakan internalisasi dan pengendalian merupakan langkah supaya pelaksanaan RKT RB dapat berjalan dengan optimal, sehingga memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkumham, serta menjadi pendorong peningkatan indeks reformasi birokrasi di tahun mendatang.

“Saya berharap di tahun 2023, indeks reformasi birokrasi dapat mengalami kenaikan seperti yang sudah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Menteri Hukum dan HAM, yaitu sebesar 85. Tidak ada yang mustahil terjadi apabila seluruh jajaran berkomitmen untuk terus melakukan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi,” tegas Lucky.

Lebih lanjut, pembangunan reformasi birokrasi ini merupakan isu penting yang dihadapi oleh pemerintah dalam upayanya membangun negara. Pembangunan tersebut harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan konsisten terhadap perubahan yang terjadi, sehingga dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai salah satu Unit Eselon I di Kemenkumham mendapatkan nilai total akumulasi dari monitoring dan evaluasi pada B03 hingga B12 tahun 2023 sebesar 100%.

Berbagai macam upaya telah ditempuh oleh DJKI dalam melaksanakan reformasi birokrasi yang dapat berdampak secara langsung kepada masyarakat, salah satunya adalah dengan memberikan inovasi-inovasi terhadap layanan-layanan publik, sehingga masyarakat dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan manfaatnya.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya