Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly melakukan rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II Paripurna, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.
Dalam raker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh ini, Menkumham menyampaikan laporan keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) APBN tahun 2021 serta tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester I dan II tahun 2021.
Kemenkumham telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebanyak 13 kali (10 kali secara berturut-turut). Kemenkumham juga menduduki peringkat terbaik ke-2 nilai kinerja anggaran tahun 2021 kategori kementerian / lembaga pagu besar dari Kementerian Keuangan. "Hal ini menjadi bukti bahwa Kemenkumham mampu mengelola keuangan dengan baik," ujar Yasonna.
Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenkumham di tahun 2021 adalah Rp 4.479.369.443.186 dan tercapai Rp 3.185.268.555.856 atau 71,11% dari target. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual berkontribusi atas 26,23% capaian ini, yaitu sebesar Rp 835.388.775.306.
Adapun pagu anggaran tahun 2021 sebesar Rp 14.874.412.483.000 dan sudah dimanfaatkan sebesar 95,82% atau Rp 14.252.576.022.500.
Komisi III DPR RI menerima dan mengapresiasi capaian serta kinerja Kemenkumham ini. Dan berharap tahun 2022 ini mampu berkinerja dengan lebih baik.
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyarankan, "Sebaiknya Kemenkumham mengoptimalkan pelatihan untuk pegawai dan melakukan upgrade sarana prasarana yang sesuai dengan kebutuhan publik sehingga penggunaan anggaran akan lebih efisien tahun ini."
Selain Kemenkumham, Komisi III DPR RI juga mengundang Kejaksaan Agung, PPATK, dan KPK untuk hadir dalam raker ini.