Hadiri Pembukaan MTQ, Dirjen KI Tekankan Pentingnya Pelindungan KI dalam Karya Seni Islami

Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Internasional IV Tahun 2025 di Indonesia telah secara resmi dibuka oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar pada 29 Januari 2025. Bertempat di Grand Sahid Hotel Jaya Jakarta, ajang kompetisi yang mempertemukan para qari dan qariah terbaik dunia tersebut, tidak hanya menampilkan kepiawaian mereka dalam melantunkan ayat suci Al Qur’an. Kegiatan tersebut turut dimeriahkan dengan pameran kaligrafi yang memukau.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu yang turut hadir pada pembukaan kegiatan tersebut, menyoroti potensi besar KI yang terkandung dalam berbagai karya seni kaligrafi yang ditampilkan. Disela-sela kegiatannya mengamati karya kaligrafi yang dipamerkan, Razilu mengatakan bahwa karya-karya tersebut tidak hanya memiliki nilai spiritual, tetapi juga nilai ekonomi yang sangat tinggi.

"Berbagai kaligrafi ini adalah aset berharga yang masuk dalam kategori hak cipta. Dibalik keindahannya yang memanjakan mata, karya seni ini juga memiliki potensi besar untuk menjadi produk unggulan Indonesia di kancah internasional. Dengan melindungi karya-karya tersebut, kita tidak hanya mencegah terjadinya penjiplakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab, tetapi juga mendukung terciptanya ekosistem KI yang sehat di negara kita," ujar Razilu.

Lebih lanjut, Razilu juga menekankan pentingnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat tentang KI. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk para peserta MTQ, untuk turut mempelajari KI secara mendalam agar memahami hak-hak eksklusif yang dimiliki oleh seorang kreator atas berbagai karya intelektualnya.

Pada kesempatan yang sama, Razilu juga menyampaikan pesan bagi para kreator untuk peduli dengan hasil karya ciptaannya dengan cara mencatatkannya melalui DJKI. Hasil dari pencatatan ini nantinya adalah berupa surat pencatatan yang dapat berfungsi sebagai bukti pendukung jika suatu saat terjadi sengketa pada karya ciptaan mereka.

“Kami di DJKI selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam melindungi kekayaan intelektual masyarakat. Dalam hal hak cipta, DJKI telah melahirkan inovasi berupa Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP-HC). Melalui POP-HC, kini pencipta yang mencatatkan ciptaannya dapat memperoleh surat pencatatan tersebut dalam waktu kurang dari sepuluh menit,” ujar Razilu.

 



LIPUTAN TERKAIT

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan Sepakat Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual Budaya Indonesia

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.

Jumat, 14 Maret 2025

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

Selengkapnya