Ayub Sofyan Albana merasa senang karena ciptaanya berupa buku kompilasi artwork "Dramarupa - Wiracarita Wayang Jawa" telah tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ia merupakan salah satu pemohon yang menerima fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual (KI) di booth DJKI pada kegiatan Temu Bisnis VI dan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) di JIEXPO Kemayoran, 3 - 5 Agustus 2023.
“Saya tidak menyangka pencatatan karya cipta di DJKI sesingkat ini. Terima kasih kepada DJKI yang sudah memberikan fasilitasi gratis ini," ucap Ayub yang berprofesi sebagai ilustrator.
Dirinya juga berharap dengan adanya hak cipta ini, karyanya semakin terlindungi dari plagiasi. Senada dengan Ayub, Elizabeth Pegiat UMK dari Pademangan juga merasa terbantu atas adanya konsultasi dan fasilitasi dari DJKI ini. "Hari ini saya mengajukan permohonan merek "Bestie Joss". Prosesnya cukup singkat asalkan persyaratannya lengkap dan petugas dari DJKI sangat membantu," jelas Elizabeth.
Min Usihen Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual menyatakan bahwa hadirnya layanan KI pada event ini merupakan implementasi dari program unggulan DJKI untuk meningkatkan permohonan KI sebesar 17% di tahun 2023.
"Saya berharap semakin banyak hak cipta dan merek milik anak bangsa yang terdaftar di DJKI, sehingga terlindungi dan memberikan manfaat ekonomi bagi pemiliknya," kata Min. "Apalagi tahun 2023 ini merupakan tahun merek, sehingga DJKI terus mendorong masyarakat untuk semakin cinta dan bangga terhadap merek Indonesia," pungkasnya. Hal ini selaras dengan tujuan penyelenggaraan kegiatan Temu Bisnis VI dan ICEF, yaitu untuk membantu meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan produk dari usaha mikro, kecil dan koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Booth pelayanan konsultasi dan fasilitasi KI berlokasi di Hall A3 JIEXPO Kemayoran. DJKI memberikan fasilitasi gratis berupa pendaftaran merek UMK dan pencatatan hak cipta dengan kuota terbatas.
Selain layanan DJKI, terdapat juga layanan dari Direktorat Jenderal Hukum Umum, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan layanan paspor dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025