Hadir di Temu Bisnis VI dan ICEF, DJKI Berikan Konsultasi dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Gratis

Ayub Sofyan Albana merasa senang karena ciptaanya berupa buku kompilasi artwork "Dramarupa - Wiracarita Wayang Jawa" telah tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).   Ia merupakan salah satu pemohon yang menerima fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual (KI) di booth DJKI pada kegiatan Temu Bisnis VI dan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) di JIEXPO Kemayoran, 3 - 5 Agustus 2023.  

“Saya tidak menyangka pencatatan karya cipta di DJKI sesingkat ini. Terima kasih kepada DJKI yang sudah memberikan fasilitasi gratis ini," ucap Ayub yang berprofesi sebagai ilustrator.  

Dirinya juga berharap dengan adanya hak cipta ini, karyanya semakin terlindungi dari plagiasi.   Senada dengan Ayub, Elizabeth Pegiat UMK dari Pademangan juga merasa terbantu atas adanya konsultasi dan fasilitasi dari DJKI ini.   "Hari ini saya mengajukan permohonan merek "Bestie Joss". Prosesnya cukup singkat asalkan persyaratannya lengkap dan petugas dari DJKI sangat membantu," jelas Elizabeth.

Min Usihen Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual menyatakan bahwa hadirnya layanan KI pada event ini merupakan implementasi dari program unggulan DJKI untuk meningkatkan permohonan KI sebesar 17% di tahun 2023.  

"Saya berharap semakin banyak hak cipta dan merek milik anak bangsa yang terdaftar di DJKI, sehingga terlindungi dan memberikan manfaat ekonomi bagi pemiliknya," kata Min.   "Apalagi tahun 2023 ini merupakan tahun merek, sehingga DJKI terus mendorong masyarakat untuk semakin cinta dan bangga terhadap merek Indonesia," pungkasnya.   Hal ini selaras dengan tujuan penyelenggaraan kegiatan Temu Bisnis VI dan ICEF, yaitu untuk membantu meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan produk dari usaha mikro, kecil dan koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.  

Booth pelayanan konsultasi dan fasilitasi KI berlokasi di Hall A3 JIEXPO Kemayoran. DJKI memberikan fasilitasi gratis berupa pendaftaran merek UMK dan pencatatan hak cipta dengan kuota terbatas.  

Selain layanan DJKI, terdapat juga layanan dari Direktorat Jenderal Hukum Umum, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan layanan paspor dari Direktorat Jenderal Imigrasi.



LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya