Hadir di Temu Bisnis VI dan ICEF, DJKI Berikan Konsultasi dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Gratis

Ayub Sofyan Albana merasa senang karena ciptaanya berupa buku kompilasi artwork "Dramarupa - Wiracarita Wayang Jawa" telah tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).   Ia merupakan salah satu pemohon yang menerima fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual (KI) di booth DJKI pada kegiatan Temu Bisnis VI dan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) di JIEXPO Kemayoran, 3 - 5 Agustus 2023.  

“Saya tidak menyangka pencatatan karya cipta di DJKI sesingkat ini. Terima kasih kepada DJKI yang sudah memberikan fasilitasi gratis ini," ucap Ayub yang berprofesi sebagai ilustrator.  

Dirinya juga berharap dengan adanya hak cipta ini, karyanya semakin terlindungi dari plagiasi.   Senada dengan Ayub, Elizabeth Pegiat UMK dari Pademangan juga merasa terbantu atas adanya konsultasi dan fasilitasi dari DJKI ini.   "Hari ini saya mengajukan permohonan merek "Bestie Joss". Prosesnya cukup singkat asalkan persyaratannya lengkap dan petugas dari DJKI sangat membantu," jelas Elizabeth.

Min Usihen Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual menyatakan bahwa hadirnya layanan KI pada event ini merupakan implementasi dari program unggulan DJKI untuk meningkatkan permohonan KI sebesar 17% di tahun 2023.  

"Saya berharap semakin banyak hak cipta dan merek milik anak bangsa yang terdaftar di DJKI, sehingga terlindungi dan memberikan manfaat ekonomi bagi pemiliknya," kata Min.   "Apalagi tahun 2023 ini merupakan tahun merek, sehingga DJKI terus mendorong masyarakat untuk semakin cinta dan bangga terhadap merek Indonesia," pungkasnya.   Hal ini selaras dengan tujuan penyelenggaraan kegiatan Temu Bisnis VI dan ICEF, yaitu untuk membantu meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan produk dari usaha mikro, kecil dan koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.  

Booth pelayanan konsultasi dan fasilitasi KI berlokasi di Hall A3 JIEXPO Kemayoran. DJKI memberikan fasilitasi gratis berupa pendaftaran merek UMK dan pencatatan hak cipta dengan kuota terbatas.  

Selain layanan DJKI, terdapat juga layanan dari Direktorat Jenderal Hukum Umum, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan layanan paspor dari Direktorat Jenderal Imigrasi.



LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya