Guna Tingkatkan SDM, DJKI Gelar Konsinyering Penyusunan Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri

Jakarta - Dalam mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional diperlukan pembinaan yang baik berdasarkan sistem karir dan sistem prestasi kerja. Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan DJKI.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris DJKI Chairani Idha saat membuka Konsinyering Revisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri di Hotel Mercure, Jakarta Selatan pada Kamis (23/09/2021).

"ASN yang profesional merupakan salah satu faktor utama dalam menjadikan DJKI sebagai the best IP Office in the world. Guna mewujudkannya, diperlukan langkah-langkah strategis, salah satunya adalah kegiatan yang kita lakukan siang ini," terang Idha.

Konsinyering ini digelar untuk menindaklanjuti penyusunan formasi jabatan fungsional pemeriksa Desain Industri sesuai dengan beban kerja yang dapat dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu secara profesional, serta untuk memberikan pedoman teknis dalam penetapan penyusunan formasi, angka kredit, dan standar kompetensi Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri.

"Dengan dilakukannya konsinyering, diharapkan validasi butir-butir kegiatan dalam rangka pengusulan Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri dapat tersusun sesuai dengan tugas dan fungsi serta proses bisnis permohonan kekayaan intelektual di DJKI. Validasi butir kegiatan ini kemudian dapat dilanjutkan untuk kegiatan uji petik/uji beban Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri," ucap Idha.

Idha berharap ke depan sumber daya manusia di lingkungan DJKI dapat bekerja lebih produktif dan memiliki target jelas dalam menetapkan kinerja. Untuk itu, dibutuhkan dukungan dan sinergi dari semua pihak terkait dalam mendukung penyusunan jabatan fungsional ini, khususnya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan pegawai di lingkungan DJKI.

"Semoga kegiatan ini dapat memotivasi ASN untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas dengan berlandaskan pada tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif)," tutup Idha. (SYL/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Indonesia Dorong Keseimbangan Pelindungan Hak Cipta pada Forum Internasional

Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengikuti The 46th session of the WIPO Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada tanggal 7 s.d. 11 April 2025. Dalam forum ini, Indonesia memberikan pernyataan sikap terhadap ketentuan mengenai Limitations and Exceptions (Pembatasan dan pengecualian Hak Cipta) untuk perpustakaan, arsip, museum dan kepentingan disabilitas.

Jumat, 11 April 2025

Selengkapnya