Guna Menjadi Kantor KI Kelas Dunia, DJKI Petakan Arah Kebijakan DJKI 2024

Jakarta - Di Indonesia kekayaan intelektual (KI) belum sepenuhnya menjadi basis dalam manajemen perusahan, perguruan tinggi, badan penelitian dan pengembangan, atau organisasi bisnis lainnya. Aset KI belum menjadi penyumbang pendapatan ekonomi negara terbesar. 

Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Andrieansjah mengatakan untuk negara yang telah menerapkan ekonomi berbasis paten seperti Amerika Serikat, KI menyumbang 41% dari aktivitas ekonomi domestik pada tahun 2022. Sementara di Indonesia, pada tahun 2022 diperkirakan kontribusi KI terhadap produk domestik bruto (PDB) baru sebesar 7%.

Untuk meningkatkan sistem KI di Indonesia, Andrieansjah memaparkan sembilan arah kebijakan DJKI di tahun 2024, diantaranya: meningkatkan ekosistem KI (pemeliharaan paten dan perpanjangan merek), penguatan peran strategis DJKI kepada stakeholder dalam ekosistem KI melalui Indonesian IP Academy, dan penyusunan Rencana Strategis DJKI Tahun 2025 -2029.

“Selain itu ada Uji Coba Indonesian IP Academy untuk kantor wilayah Kemenkumham dan  Stakeholder, Kurikulum IP Academy (2022), Modul IP Academy (2023) serta Pencanangan Kawasan Karya Cipta juga dioptimalkan,”  jelas Andriansjah pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis DJKI di Hotel Shangri-La Jakarta, Senin, 20 Maret 2023.

Menambahkan Andrieansjah, konsultan Renstra Henry Christianto mengatakan guna menyesuaikan arah kebijakan DJKI selaku leading sector pelindungan KI dengan kebijakan Kemenkumham secara umum, maka perlu ada reviu atas renstra existing 2020-2024. Meskipun nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kemenkumham mengalami penurunan, SAKIP DJKI mengalami peningkatan dengan memperoleh nilai 84,35.

“Mengingat terdapat perubahan kondisi, diharapkan adanya perubahan atas renstra agar menyesuaikan dengan kondisi terkini,” tutur Hendry.

Reviu tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran yang komprehensif untuk pelaksanaan tugas dan fungsi DJKI yang dapat berdampak dan memiliki outcome bagi kepentingan publik di bidang KI.  (DES/SYL) 



LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya