GSK Lakukan Koordinasi Dengan DJKI Atas Dugaan Penjualan Obat Palsu

Jakarta - Salah satu perusahaan farmasi yang berpusat di London, Inggris, GlaxoSmithKline (GSK) melakukan koordinasi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa terkait dugaan pelanggaran kekayaan intelektual berupa penjualan obat palsu, bertempat di Ruang Rapat Intellectual Property Task Force, Kamis, 16 Februari 2023.

Pada kesempatan tersebut, pihak DJKI yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo menyampaikan kepada pihak GSK untuk segera melaporkan pengaduan pelanggaran tersebut saat dugaan tersebut terbukti benar terjadi kepada DJKI agar dapat segera ditindak. (SAS)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya