Grand Launching IP Marketplace, Wamenkumham: Platform ini untuk Komersialisasikan Produk Kekayaan Intelektual

Jakarta - Dalam mendukung komersialisasi produk kekayaan intelektual (KI) milik masyarakat Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meluncurkan Intellectual Property Marketplace (IP Marketplace).

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)  Edward Omar Sharif Hiariej mengungkapkan bahwa IP Marketplace merupakan platform yang diciptakan sebagai jawaban akan kebutuhan masyarakat dalam memberikan kemudahan kepada pemilik KI untuk mempromosikan karya intelektualnya kepada para calon investor baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.

“Keberadaan wadah atau platform yang dibentuk ini dapat mendukung upaya melindungi hak eksklusif pemilik KI sekaligus mempromosikan karya ataupun produk KI mereka agar berhasil dalam tahap komersialisasi,” kata Eddy saat menghadiri acara Grand Launching IP Marketplace di Hotel Shangri-La Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.



Terdapat tiga unsur ekosistem KI yang terdiri dari kreasi, pelindungan, dan, komersialisasi yang merupakan satu kesatuan siklus mata rantai yang tidak dapat dipisahkan. Untuk itu, tahapan selanjutnya setelah unsur pelindungan ialah unsur komersialiasi atas KI di Indonesia. 

Menurutnya, saat ini para pemilik KI baik berupa merek, paten, desain industri atau hak cipta hanya sebatas memiliki saja, belum banyak yang berhasil masuk ke tahap komersialisasi.

Eddy menganggap bahwa upaya komersialisasi KI ini menjadi sangat penting dan wajib ditempuh pemerintah, jika Indonesia ingin menjadi salah satu negara yang mencapai tingkat pendapatan menengah atau middle income trap melalui konsep ekonomi digital.

Hal ini sejalan dengan  Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022 yang baru saja diundangkan  pada tanggal 12 Juli 2022. Peraturan Pemerintah tersebut memberikan dukungan dan mendorong pertumbuhan dunia usaha. 

“Untuk itu, saya mewakili pemerintah mendukung DJKI dalam membangun sistem IP Marketplace ini. Platform ini juga untuk mendukung skema pembiayaan berbasis KI yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Ekonomi Kreatif,” pungkasnya.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menyatakan platform ini terintegrasi untuk mempertemukan para pemilik KI, penghasil produk KI di lokapasar dengan pembeli dan inventor secara langsung.



“Kita sediakan website yang bentuknya seperti e-commerce, tetapi yang dijual adalah KI. Nanti akan ada informasi yang lengkap, siapa pemilik dan pemegang haknya. Bagi pemilik KI ataupun calon investor serta masyarakat yang ingin mengetahui apa saja yang dijual dapat mengaksesnya ke laman marketplace.dgip.go.id,” tutur Razilu.

Grand Launching IP Marketplace menjadi gambaran atas komitmen DJKI dalam menyukseskan Program Unggulan DJKI 2022 yang pada akhirnya berdampak pada keberhasilan Kemenkumham untuk ikut serta dalam mewujudkan KI sebagai poros pemulihan ekonomi nasional di era ekonomi digital. Lebih lanjut, IP Marketplace merupakan parameter DJKI menuju World Class IP Office. (DES/AMO/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Tingkatkan Kompetensi Pegawai, DJKI Gelar Kegiatan Pelayanan Prima

Dalam memberikan pelayanan prima, tentunya diperlukan sumber daya manusia (SDM) dengan integritas tinggi. Hal ini menjadi salah satu perhatian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selasa, 2 Juli 2024

Selengkapnya