Tangerang - Setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh sebuah institusi negara haruslah berupa program yang dapat dirasakan secara langsung dampak positifnya untuk masyarakat luas. Untuk itulah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadakan kegiatan DJKI Mendengar sebagai wujud negara hadir di tengah-tengah masyarakat.
Dalam sambutannya melalui kegiatan DJKI Mendengar di Pondok Selera 2 Kota Tangerang pada 26 Mei 2023, Sekretaris DJKI, Sucipto menuturkan beberapa prinsip yang harus dimiliki dalam melayani masyarakat yaitu lebih cepat, lebih bagus dan tidak bertele-tele.
“Jika ada yang bertanya mengenai tujuan diadakannya kegiatan ini, tentu tujuannya untuk meningkatkan pemahaman para peserta terkait kekayaan intelektual. Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujar Sucipto.
Salah satu bentuk pelayanan yang diberikan DJKI terkait kecepatan dalam memberikan pelayanan adalah lahirnya Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) dan yang terbaru yaitu Persetujuan Otomatis Pelayanan (POP) Merek. Kedua inovasi tersebut memangkas waktu proses administrasi beberapa layanan KI yang awalnya selesai dalam hitungan hari kini selesai dalam hitungan menit.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Marinus Gea mengatakan bahwa kegiatan ini penting diadakan karena terkolerasi dengan Pembukaan UUD 1945 terkait salah satu tujuan negara yaitu mensejahterakan bangsa Indonesia melalui gotong royong dalam pembangunan ekonomi bangsa.
“Apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk membangun kekuatan kita di masa depan. Kita harus menyiapkan diri untuk menghadapi segala ancaman-ancaman ekonomi yang sedang terjadi dan sepanjang Indonesia memiliki unit mikro kecil menengah yang kuat, ekonomi kita pasti tetap akan kokoh dan terhindar dari krisis ekonomi,” ucap Marinus.
Marinus berharap kehadiran DJKI Mendengar dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pelindungan KI dalam upaya gotong royong membangun ekonomi bangsa.
“Saya berharap seluruh peserta kegiatan ini menyimak dan mencermati apa yang disampaikan narasumber dan mengimplementasikan pengetahuan yang didapatkan dari sini dengan baik,” pungkas Marinus.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025