Genjot Jumlah Permohonan Paten Dalam Negeri, DJKI Gelar Safari Paten di Lampung

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali mengadakan Safari Paten di kota Bandar Lampung. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan yang sebelumnya diadakan di Semarang, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Malang, dan Palembang.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti mengajak seluruh peserta yang hadir untuk terus menggali potensi inovasi yang memiliki, terus berkreasi, dan berkarya, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan paten dengan mendaftarkan permohonannya, kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi.

“Inovasi adalah motor perkembangan ekonomi yang berkesinambungan. Sejalan dengan perkembangan fenomena global yang terjadi, inovasi-inovasi yang bersifat individual pun mulai mengalami perubahan, bergeser ke inovasi yang melibatkan network dan kolaborasi”, kata Dede dalam sambutannya di Swiss-Belhotel Lampung, Kamis (16/9/2021).

Dede menambahkan bahwa peran aktif berbagai pihak, yaitu Kementerian/Lembaga terkait, dunia usaha, dan penelitian dalam memahami dan memanfaatkan paten sangat dibutuhkan untuk mengantarkan Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi. Harapannya lembaga litbang bisa terus berinovasi serta bersinergi dengan dunia industri, untuk menjalankan penelitian yang mampu  menjawab kebutuhan pasar. 

Kasubdit Kerja Sama Luar Negeri DJKI, Fajar Sulaeman T. dalam laporannya menyatakan bahwa kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Lampung. 

Selain diseminasi paten dengan narasumber dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, kegiatan Safari Paten ini juga mengadakan mediasi dan drafting paten. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman tentang tata cara pendaftaran, manfaat pelindungan, dan teknik penulisan/ drafting paten sehingga dapat mendorong para inventor dalam mengajukan permohonan paten serta meningkatkan permohonan paten dalam negeri.

DJKI terus mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan pendaftaran kekayaan intelektual termasuk paten. Pelindungan kekayaan intelektual diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kreativitas, dan inovasi untuk berkembang, berkreasi, dan memberikan yang terbaik pada dirinya menuju Indonesia yang berdikari secara ekonomi.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya