Gelaran MIC Ke-16 di Kota Bengkulu

Bengkulu - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bengkulu menggelar Festival Semarak Berkreasi Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di Taman Budaya Provinsi Bengkulu pada tanggal 20 s.d. 23 Juni 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.

Pada kegiatan ini, masyarakat Bengkulu mendapatkan layanan langsung pendampingan pencatatan, pendaftaran, dan konsultasi kekayaan intelektual (KI). Selain itu, juga digelar Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.

"MIC merupakan langkah dalam memberikan edukasi dan layanan penyebaran informasi tentang pentingnya pelindungan KI kepada publik, karena potensi KI merupakan satu senjata yang dapat menggerakkan berbagai lini ekonomi khususnya ekonomi kreatif Indonesia," ujar Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Media dan Komunikasi Milton Hasibuan.

Milton menyebut MIC atau Klinik Kekayaan Intelektual bergerak ini merupakan langkah dalam memberikan edukasi dan layanan penyebaran informasi tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada publik.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian Kerja sama antara Kantor Wilayah kemenkumham Bengkulu dengan Disperindag dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu tentang Pelindungan dan Penegakan Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual.

Selain itu, turut diserahkan sebanyak 20 sertifikat KI. Salah satunya penyerahan sertifikat paten sederhana kepada Lapas Kelas IIA Curup atas invensi “Peralatan Kompor Berbahan Oli Bekas yang Ramah Lingkungan” di Taman Budaya Provinsi Bengkulu pada tanggal 20 Juni 2023. Invensi ini merupakan paten sederhana pertama di Indonesia yang dihasilkan oleh kreasi para warga binaan.

Salah seorang pengunjung Festival Semarak Berkreasi MIC, Ani menyampaikan kegiatan ini memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat yang jauh dari kota dan awam. 

Senada dengan Ani, seorang pengunjung, Damaria menambahkan bahwa kegiatan ini sangat membuka wawasan.

"Ternyata alat peraga dan pembuatan buku itu bisa di hak ciptakan dan manfaatnya banyak. Kesan dan pesan saya, program ini bisa berkesinambungan terus. Karena bagi kita yang kurang paham dan ga pernah ngerti tentang hak cipta, kita jadi paham. Dan pelayanannya sangat ramah" pungkasnya. (syl/dit)



LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya