Jakarta - Gelaran Merek Festival 2023 yang sedang berlangsung saat ini mendapat kunjungan dari anggota Komisi XI DPR RI, Marinus Gea pada hari Selasa, 24 Oktober 2023 di Lapangan Merah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kehadiran Anggota Komisi XI DPR RI ini disambut hangat oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua.
Selanjutnya, Marinus Gea diajak mengunjungi stan-stan yang memamerkan produk-produk UMKM, antara lain aneka souvenir, perawatan kulit, kerajinan tangan, makanan, minuman, fashion hingga produk indikasi geografis terdaftar.
Melihat banyaknya produk-produk yang dipamerkan serta kegiatan talkshow yang diselenggarakan, Marinus Gea mengapresiasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang telah menginisiasi kegiatan tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi acara Merek Festival yang diadakan di Kemenkumham, karena dengan Merek Festival ini masyarakat, pengusaha, pelaku umkm bisa memberikan dan menginformasikan produk-produknya sekaligus membuktikan bagaimana manfaat merek itu dalam pertumbuhan usahanya,” kata Marinus Gea.
Perhelatan Merek Festival 2023 sendiri berlangsung selama tiga hari sejak kemarin pada tanggal 23-25 Oktober 2023 di Lapangan Merah Kemenkumham. Gelaran ini menyuguhkan berbagai acara seperti pameran produk merek lokal, talkshow kekayaan intelektual (KI), temu bisnis, musik & hiburan, serta layanan konsultasi dan fasilitasi KI.
Di penghujung acara, pada malam puncak Merek Festival 2023 tanggal 25 Oktober 2023 pengunjung akan mendapatkan suguhan hiburan Stand Up Comedy dari Cak Lontong serta penampilan artis Ibukota.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025