Gelar Workshop Implementasi Teknologi Citrix, DJKI Siapkan SDM Bertalenta Digital

Bandung - Demi meningkatkan kualitas dalam memberikan pelayanan publik terbaik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menggelar kegiatan Workshop Implementasi Teknologi Citrix yang diselenggarakan selama tiga hari yaitu 17 sampai 19 November 2021 di Hotel GH Universal Bandung, Jawa Barat. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi serta pemahaman terkait Citrix yang merupakan penyedia dalam virtualisasi pelayanan  publik yang memungkinkan pekerjaan untuk dapat dilakukan di beberapa perangkat dan juga berfungsi untuk menjaga keamanan data. 

Hal ini disampaikan kepada pegawai di lingkungan DJKI untuk dapat mempercepat transformasi digital sehingga dapat bekerja kapan saja dan dari mana saja.

“Ini merupakan salah satu upaya dalam mempercepat transformasi digital khususnya di bidang pelayanan publik,” jelas Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam sambutannya secara virtual  pada 17 November 2021. 

Razilu menilai bahwa demi mencapai target kinerja DJKI, percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital dengan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) bertalenta digital harus segera dilakukan.

“Untuk menjadi perhatian bahwa perkembangan di era revolusi digital 4.0 ini, kita harus menyiapkan SDM bertalenta digital sehingga segala sesuatunya menjadi cepat dan mudah,” tegasnya. 

Pada kesempatan ini Razilu menuturkan bahwa dengan adanya teknologi Citrix diharapkan dapat dilakukan perbaikan standar waktu pelayanan dan penerapan standar pelayanan KI secara konsisten perlu dilakukan sehingga pelayanan menjadi cepat dan masyarakat bisa mendapatkan kepastian waktu serta kemudahan. 

“Yang terpenting untuk diberikan kepada masyarakat adalah kepastian waktu, jangan ditunda-tunda dalam penyelesaian pekerjaan,” tegas Razilu.

Dengan demikian, hal ini diharapkan dapat mendukung program Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual DJKI dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal, cepat, terukur, ekonomis serta bisa dilakukan kapan saja dan dari mana saja.


LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya