Gelar Workshop Implementasi Teknologi Citrix, DJKI Siapkan SDM Bertalenta Digital

Bandung - Demi meningkatkan kualitas dalam memberikan pelayanan publik terbaik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menggelar kegiatan Workshop Implementasi Teknologi Citrix yang diselenggarakan selama tiga hari yaitu 17 sampai 19 November 2021 di Hotel GH Universal Bandung, Jawa Barat. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi serta pemahaman terkait Citrix yang merupakan penyedia dalam virtualisasi pelayanan  publik yang memungkinkan pekerjaan untuk dapat dilakukan di beberapa perangkat dan juga berfungsi untuk menjaga keamanan data. 

Hal ini disampaikan kepada pegawai di lingkungan DJKI untuk dapat mempercepat transformasi digital sehingga dapat bekerja kapan saja dan dari mana saja.

“Ini merupakan salah satu upaya dalam mempercepat transformasi digital khususnya di bidang pelayanan publik,” jelas Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam sambutannya secara virtual  pada 17 November 2021. 

Razilu menilai bahwa demi mencapai target kinerja DJKI, percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital dengan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) bertalenta digital harus segera dilakukan.

“Untuk menjadi perhatian bahwa perkembangan di era revolusi digital 4.0 ini, kita harus menyiapkan SDM bertalenta digital sehingga segala sesuatunya menjadi cepat dan mudah,” tegasnya. 

Pada kesempatan ini Razilu menuturkan bahwa dengan adanya teknologi Citrix diharapkan dapat dilakukan perbaikan standar waktu pelayanan dan penerapan standar pelayanan KI secara konsisten perlu dilakukan sehingga pelayanan menjadi cepat dan masyarakat bisa mendapatkan kepastian waktu serta kemudahan. 

“Yang terpenting untuk diberikan kepada masyarakat adalah kepastian waktu, jangan ditunda-tunda dalam penyelesaian pekerjaan,” tegas Razilu.

Dengan demikian, hal ini diharapkan dapat mendukung program Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual DJKI dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal, cepat, terukur, ekonomis serta bisa dilakukan kapan saja dan dari mana saja.


LIPUTAN TERKAIT

Dorong Peningkatan Pelindungan Indikasi Geografis Daerah, DJKI Lakukan Audiensi dengan Bupati Pati

Pati - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI melakukan audiensi dengan Bupati Pati dalam rangka meningkatkan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong pelindungan indikasi geografis di daerah.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Lakukan Pemeriksaan Substantif ke Lapangan Indikasi Geografis Batik Bakaran

Pati - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) mengutus dua Tim Ahli Indikasi Geografis guna melakukan pemeriksaan substantif atas permohonan indikasi geografis Batik Bakaran.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem KI Nasional Lewat Studium Generale di UNPAD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual (KI) nasional. Hal ini ditunjukkan melalui kehadirannya dalam Studium Generale bertema “Optimalisasi Kekayaan Intelektual di Era Transformasi Digital untuk Daya Saing Negeri” yang diselenggarakan pada Senin, 26 Mei 2025 di Gedung Graha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjadjaran (UNPAD), Bandung.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya