Gelar Sosialisasi Pendaftaran Permohonan Kekayaan Intelektual Online, DJKI Siap Terima Saran

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali menggelar sosialisasi pendaftaran permohonan kekayaan intelektual (KI) online tahap dua untuk konsultan KI di Aula Oemar Seno Adji Lantai 18, Gedung ex-Sentra Mulia, Jumat (6/9/2019).

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan Indonesia sebagai negara yang besar seharusnya sudah memiliki sistem KI yang canggih dan lebih maju dalam memudahkan masyarakat melindungi aset kekayaan intelektual.

“Saya melihat Malaysia, Singapura, Vietnam, Thailand sudah lebih maju dari pada kita (Indonesia), masa kita di bawah myanmar dan Kamboja sistemnya,” kata Freddy Harris dalam sambutan pembuka.

Di bawah arahan Freddy Harris, DJKI berusaha semaksimal mungkin menghadirkan sistem KI yang dapat memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan permohonan KI. Salah satunya dengan membangun sistem pendaftaran KI secara daring.

Hal tersebut sebagai upaya mewujudkan DJKI menjadi unit pelayanan publik yang profesional dan berintegritas dalam mendukung good governance melalui pengoptimalisasian teknologi informasi.

Menurut Freddy Harris, sosialisasi ini dilakukan untuk mengenalkan prosedur dan fitur-fitur yang terdapat pada sistem KI online. Ia juga berharap mendapatkan saran dan masukan dari para konsultan KI untuk menyempurnakan sistem KI online ini. Karena, sejak diluncurkannya sistem pendaftaran KI online pada 17 Agustus 2019 lalu, sistem ini perlu banyak perbaikan.

“Jadi nanti, ketika anda mencoba sistem ini, anda kasih input kepada kami masukan, supaya kami dapat mengevaluasinya, ” ucap Freddy Harris.

Ia juga mengatakan bahwa pemberlakuaan sistem online ini  merupakan realisasi dari  amanat yang diberikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly kepada dirinya sebagai Dirjen KI.

“Saya dilantik tanggal 30 November 2017 sebagai Dirjen KI. Ada tiga tugas utama yang diberikan kepada saya oleh Menkumham, pertama online sitem harus segera berjalan, tingkatkan PNBP, dan tingkatkan SDM,” ungkap Freddy.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat akan terbiasa dalam mengakses permohonan KI secara daring.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Serahkan Tiga Sertifikat, Paten di Bangka Belitung Semakin Meningkat

DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan tiga sertifikat paten kepada para inventor dan perwakilan Universitas Bangka Belitung. Penyerahan ini dilaksanakan pada pembukaan POSS, 1 Juki 2024 di Pangkalpinang.

Senin, 1 Juli 2024

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya