Gelar Seminar Kekayaan Intelektual, Dirjen KI Berharap Banyak Perempuan yang Berkreasi, Berinovasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengadakan Festival Kekayaan Intelektual (KI) sebagai bagian dari peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2023 dengan mengusung tema nasional “Perempuan Indonesia Kreatif dan Inovatif: Ekonomi Tangguh”.

Tema ini diangkat untuk mendorong lebih banyak perempuan untuk memanfaatkan sistem kekayaan intelektual (KI) dalam melindungi dan memberikan nilai tambah atas hasil kreasi dan inovasinya.

Gelaran Festival KI ini menyuguhkan beberapa kegiatan di antaranya seminar KI dan perempuan, pameran produk indikasi geografis terdaftar, serta pameran produk-produk usaha mikro kecil menengah, membuka layanan konsultasi KI yang berlokasi di dua tempat, yaitu di Ritz Carlton Pacific Place dan Sarinah Mall Thamrin Jakarta.

Selain itu, pada peringatan Hari KI Sedunia tahun ini, DJKI memberikan layanan pendaftaran merek dan pencatatan hak cipta gratis untuk 100 orang di Sarinah Mall Thamrin Jakarta.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen mengatakan bahwa perempuan telah membentuk perekonomian dunia dengan kreativitas dan kecerdasan mereka dari generasi ke generasi.

Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS),  pada tahun 2021 terdapat 64,5 persen total UMKM yang dikelola perempuan dalam skala usaha mikro.

“Indeks Pemberdayaan Perempuan tahun 2020 sebesar 64,10, tahun 2021 sedikit meningkat menjadi 64,76, dan tahun 2022 meningkat lagi menjadi 66,95. Angka tersebut menunjukkan tren peningkatan. Indikator ini menunjukkan perempuan dapat memainkan peranan aktif dalam kehidupan ekonomi dan politik,” ungkap Min saat membuka Seminar KI dan Perempuan di Ritz Carlton Pacific Place, Selasa, 16 Mei 2023.

Ia juga menyebut bahwa angka tersebut menunjukkan bahwa perempuan memiliki kapasitas yang sama dengan laki-laki dalam membuat suatu karya dari kecerdasan dan kemandiriannya. Apalagi, internet telah memungkinkan masyarakat untuk berdaya meskipun perempuan harus menjalankan lebih dari satu peran di keluarga.

Dia berharap mulai saat ini, lebih banyak lagi perempuan yang berkreasi, berinovasi dan sadar akan pentingnya pelindungan serta pemanfaatan KI. Tanpa pelindungan, KI memiliki potensi disalahgunakan oleh pihak lain dan dapat merugikan para perempuan.

“Dengan terbukanya jangkauan pasar para UMKM melalui platform digital, perempuan bisa berkontribusi pada ekonomi keluarga apapun fokus utama mereka. Karenanya, kami mengapresiasi Tokopedia yang telah menjadi partner dalam melindungi produk KI Indonesia di lokapasar Indonesia. Kerja sama ini telah menjadi pintu pembuka untuk meningkatkan jaminan legalitas kepada seluruh pemilik usaha, khususnya UMKM,” lanjut Min.

Min juga berharap perempuan saat ini memiliki kebebasan untuk berperan, mengembangkan potensi, berekspresi, mewujudkan ide-ide kreatif, dan menghasilkan karya yang bermanfaat bagi sekitarnya.

“Kemajuan dan prestasi perempuan Indonesia adalah kemajuan dan prestasi bangsa,” ucapnya.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Sri Lastami menambahkan bahwa kegiatan ini diadakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman para peserta tentang Kekayaan Intelektual secara khusus Merek dan Hak Cipta untuk mendorong lebih banyak perempuan Indonesia memanfaatkan sistem Kekayaan Intelektual dalam melindungi dan memberi nilai tambah pada hasil kreasi dan inovasinya.

“Seperti pada kegiatan seminar yang menjadi media komunikasi untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman melalui penyampaian kisah inspiratif, bagaimana menjaga orisinalitas ide, yang sebetulnya ide kreatif ini adalah sumber daya tanpa batas yang bernilai ekonomi,” pungkas Lastami.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya