Gelar Pertemuan Dengan WIPO, Upaya DJKI Tingkatkan Kapasitas Penegakan Hukum dan Bantuan Teknis Bagi Satgas KI

Jenewa - Peningkatan kapasitas penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual (KI) terus diupayakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) demi mendorong Indonesia agar dapat keluar dari status Priority Watch List (PWL) yang disematkan oleh United States Trade Representative (USTR).

Salah satunya dengan mengadakan pertemuan bilateral yang membahas isu-isu terkait dengan penegakan hukum KI dengan Director Building Respect for IP Division World Intellectual Property Organization (WIPO) Todd Reves di kantor pusat WIPO pada tanggal 29 Agustus 2022 waktu setempat.

DJKI yang diwakili oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo membahas tentang penjajakan awal rencana kerja sama dalam rancangan proyek penanganan dan penyelesaian sengketa alternatif dan mediasi pelanggaran KI di Indonesia.

“Dengan adanya kerja sama internasional dalam rangka peningkatan kapasitas penegakan hukum KI ini diharapkan dapat menciptakan standar penegakkan hukum dengan mengikuti kaidah hukum KI secara universal,” ujar Anom.

Melalui kesempatan ini, Anom juga menyebutkan berbagai tindakan yang telah ditempuh Indonesia dalam rangka mencegah adanya pelanggaran KI, salah satunya dengan sertifikasi pusat perbelanjaan yang berbasis KI.

Anom menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dari pengelola pusat-pusat perdagangan dan para pelaku usaha agar dapat melakukan upaya pencegahan dengan membuat ketenuan secara internal yaitu mewajibkan para penyewa untuk tidak menjual produk-produk yang melanggar KI.



Sejalan dengan hal tersebut, WIPO yang diwakili oleh Todd mengapresiasi DJKI yang telah berperan aktif dalam pembangunan sistem KI melalui penciptaan, pelindungan dan pemanfaatan KI di dunia.

Todd juga mengatakan bahwa kontribusi khusus Indonesia dalam hal penegakan pelanggaran KI yaitu melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penangan Pelanggaran KI yang terdiri dari DJKI, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan Badan Reserse kriminal (Bareskrim).

“Terima kasih kepada Satgas Penangan Pelanggaran KI yang telah banyak melakukan perubahan dalam penindakan dan penegakan dibidang KI di Indonesia,” ungkap Todd.

Todd menambahkan bahwa selama ini DJKI bersama dengan Kominfo juga telah memberikan respon cepat dalam melakukan menutup aktifitas ilegal di dunia maya yang merupakan suatu upaya pencegahan awal dalam memonitor perdangan melalui loka pasar saat ini.

Mengakhiri pertemuan ini, Todd menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa mendukung upaya Indonesia dalam melakukan penegakan hukum di bidang KI.

“WIPO memberikan dukungan sepenuhnya kepada Indonesia dalam hal peningkatan pembangunan kapasitas dan bantuan teknis bagi para pegawai DJKI dan Satgas Penanganan Pelanggaran KI yang akan ditindaklanjuti oleh kedua belah pihak,” pungkas Todd.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya