Gelar Focus Group Discussion, DJKI Komitmen Selesaikan Piutang PNBP Paten

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Rekonsiliasi Data dan Penyelesaian Piutang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) (Piutang Paten) antara DJKI dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II pada 28 Juni s.d 1 Juli 2022 di Hotel Artotel Suite Mangkuluhur, Jakarta.

Tujuan pelaksanaan kegiatan FGD ini adalah untuk menyamakan data piutang negara yang dimiliki oleh KPKNL Jakarta II dengan data yang dicatat oleh DJKI dengan melakukan diskusi terkait permasalahan dan kendala yang timbul pada saat pengurusan piutang negara.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Keuangan DJKI Cumarya menjelaskan pentingnya penyelesaian piutang negara yang saat ini masih merupakan masalah nasional.

“Pengelolaan piutang negara sangat penting untuk diselesaikan secara akuntabel agar tidak menjadi masalah yang berdampak pada pertanggungjawaban laporan keuangan dan kualitas penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat,” ujar Cumarya.

“Guna memitigasi risiko agar tidak timbul permasalahan, maka SDM yang mengelola piutang harus lebih teliti dalam pengelolaan data piutang, meningkatkan penggunaan sistem informasi, dan menyakini yang dilakukan telah sesuai dengan dokumen sumber yang digunakan.” lanjut Cumarya.


Berdasarkan laporan keuangan DJKI sampai bulan Mei 2022 terdapat 7.389 berkas kasus piutang dengan nominal Rp210.346.557.521. Oleh karena itu, DJKI dan KPKNL Jakarta II terus melakukan inovasi dalam penyelesaian piutang negara secara efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Perlu didiskusikan upaya-upaya strategis, apakah itu melalui upaya penagihan maupun penyelesaian melalui upaya administratif sebagaimana yang diatur diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan Piutang Negara,” tutur Cumarya.

Cumarya berharap kegiatan FGD hari ini dapat menghasilkan terobosan baru sehingga pengurusan piutang negara dapat dilaksanakan secara optimal dan target penyelesaian piutang negara dapat segera tercapai sehingga berdampak pada peningkatan penerimaan PNBP dan terselesaikannya piutang macet. 



Sebagai informasi, kegiatan FGD ini diikuti sebanyak 42 orang yang terdiri dari perwakilan dari Biro Keuangan Kementerian Hukum dan HAM, perwakilan dari KPKNL Jakarta II, perwakilan dari Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, perwakilan dari Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, perwakilan dari TU Pimpinan, Bagian Keuangan, perwakilan dari Humas dan Pejabat Pengadaan. (yun/syl)


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan Sepakat Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual Budaya Indonesia

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.

Jumat, 14 Maret 2025

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

Selengkapnya