Gelar FGD Penyusunan IT Master Plan, DJKI Serius Bangun Sistem TI Yang Baik

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Focus Group Discussion Penyusunan IT Master Plan DJKI di Aston Rasuna, Rabu (18/12/2019).

IT Master Plan merupakan suatu perencanaan jangka panjang dalam pengembangan sistem informasi guna mendukung visi dan misi organisasi. IT Master Plan berisi strategi-strategi organisasi dalam memanfaatkan teknologi informasi.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris mengatakan bahwa penyusunan IT Master Plan nantinya akan menjadi dasar bagi perencanaan teknologi informasi (TI) di DJKI dalam berinvestasi membangun infrastruktur sistem teknologi informasi.

“Jadi kita tidak hanya sekedar membeli infrastruktur, jaringan dan perangkat lunak saja, tetapi harus direncanakan dulu,” ujar Freddy Harris.

Menurutnya, penyusunan IT Master Plan DJKI ini dapat mengurangi resiko-resiko yang timbul saat diimplementasikan, seperti ketidaksesuaian kebutuhan proses bisnis DJKI dengan sistem TI yang dibangun.

Karenanya, tanggung jawab pengelolaan TI tidak bisa sepenuhnya diserahkan ke unit atau bagian yang hanya khusus menangani TI secara teknikal, dalam hal ini Direktorat Teknologi Informasi saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab seluruh unit eselon II di DJKI.

Ketika IT Master Plan ini sudah merangkum kebutuhan dari seluruh unit teknis, baik itu Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Paten, DTLS, dan Rahasia Dagang, maupun Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, maka pemanfaatan sistem TI ini dapat mempermudah sistem pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

Pada kegiatan ini, DJKI mengundang Penasihat Independen dibidang  Tata Kelola TI, Risiko, Kontrol, dan Audit, Chandra Yulistia sebagai narasumber.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya