Gelar FGD, DJKI: Pranata Komputer Perlu Kepastian Dalam Bekerja

Jakarta - Era digital saat ini, hampir seluruh aspek kehidupan mengandalkan teknologi informasi (TI), termasuk pada pelayanan publik. Di mana Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), tidak terkecuali Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membangun, mengelola dan mengembangkan layanan publik berbasis TI.

Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Dede Mia Yusanti mengatakan bahwa dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat dan bersifat penting, maka Kemenkumham memerlukan sumber daya manusia (SDM) khusus di bidang TI yang handal dari Jabatan Fungsional Pranata Komputer untuk melaksanakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Untuk itu perlu adanya penjelasan mengenai petunjuk teknis penilaian angka kredit jabatan fungsional tertentu (JFT) pranata komputer,” kata Dede saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Penilaian Kinerja Pranata Komputer di Le Meridien Hotel, Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022.

Aturan mengenai petunjuk teknis tersebut sebenarnya diatur pada Peraturan Badan Pusat Statistik No 2 Tahun 2021 yang didalamnya menjelaskan mengenai butir-butir kegiatan tugas, hasil kerja dan juga besaran nilai angka kredit.

Namun dalam implementasinya terkadang ditemukan kesulitan dalam menerjemahkan maksud dari setiap butir kegiatan yang tertuang pada juknis tersebut.

“Karenanya diadakan FGD ini dimaksudkan untuk para pranata komputer ini lebih memahami butir-butir kegiatan dan juga dapat mengimplementasikan dalam pekerjaan sehari-hari,” ucap Dede.



Ia berharap dengan FGD ini dapat memacu para pranata komputer dalam membangun sistem TI untuk meningkatkan pelayanan DJKI kepada masyarakat. “Di sisi lain jenjang karir seorang JFT pranata komputer perlu untuk diperhatikan agar terciptanya kenyamanan dan kepastian dalam bekerja di jalurnya masing-masing,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh 55 peserta dari DJKI dan perwakilan dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal, Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, BPHN Kemenkumham, BPSDM Kemenkumham serta perwakilan dari Balitbang Hukum dan HAM. (ALV/PNJ)




LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya