Bali - Menutup 2022 sebagai Tahun Hak Cipta, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menggelar Festival Karya Cipta Anak Negeri yang rencananya akan diselenggarakan di Pulau Dewata, Bali.
Mengawali hal tersebut, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto melaksanakan audiensi dengan Gubernur Provinsi Bali Wayan Koster di Rumah Dinas Gubernur Bali Jaya Sabha pada Kamis, 20 Oktober 2022.
“Bicara tentang karya cipta, Bali ini merupakan salah satu tempat yang terkenal dengan banyaknya seniman penghasil karya seni dan tradisinya. Oleh karena itu, kami memilih Bali sebagai lokasi penyelenggaraan acara ini,” tutur Anggoro.
“Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan. Saya harap adanya kerja sama yang baik dengan para pemangku kepentingan di Bali agar acara ini dapat terselenggara dengan baik dan lancar,” tambahnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Wayan Koster menyambut dengan baik kegiatan tersebut. Pihaknya menyatakan telah siap mendukung kelancaran acara Festival Karya Cipta Anak Bangsa.
“Terima kasih telah menunjuk Bali sebagai lokasi festival. Bali ini banyak sekali komunitas kreatifnya yang bisa dilibatkan. Saya siap mendukung kegiatan ini,” ujar Wayan.
Turut hadir dalam audiensi kegiatan festival ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali Anggiat Napitupulu beserta jajaran.
Selain beraudiensi dengan Gubernur Provinsi Bali, DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali juga berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi (Irjen. Pol) Putu Jayan Danu Putra.
Irjen. Pol Putu Jayan Danu Putra juga menyampaikan dukungan terhadap penyelenggaraan Festival Karya Cipta Anak Bangsa yang sekaligus sebagai pencanangan tahun 2023 sebagai Tahun Merek Nasional ini.
“Kami akan memberikan dukungan pengamanan selama penyelenggaraan kegiatan festival ini,” pungkas Putu. (gwp/daw)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025