Gelar EKII, DJKI bersinergi dengan Mitra Profesi Hukum

Jakarta - Dalam pelaksanaan sistem kekayaan intelektual (SKI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memiliki tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang  kekayaan intelektual (KI).

SKI perlu mendapatkan perhatian dari berbagai pihak termasuk di bidang penegakan hukum, ujar Yasmon selaku Direktur Kerjasama dan Edukasi dalam membuka kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII)

Yasmon menyatakan bahwa SKI erat kaitannya dengan berbagai kepentingan, seperti dunia pendidikan, industri, dan perdagangan. DJKI memiliki kewajiban untuk mendorong berbagai pemangku kepentingan memiliki kompetensi di bidang KI.

“Kita menyadari bahwa penduduk Indonesia sekarang berjumlah kurang lebih 285 juta. Maka dari itu kita mencoba mengoptimalkan pemahaman KI dapat kita sebarluaskan kepada segenap pemangku kepentingan,” lanjut Yasmon

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya DJKI dalam memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat khususnya Mitra Profesi Hukum, yang diselenggarakan pada tanggal 2- 4 Juli 2024 di Kantor DJKI.

Yasmon berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman KI bagi pemangku kepentingan di tanah air, serta pemanfaatan SKI oleh perguran tinggi, litbang, kalangan industri, dan UMKM sehingga mendorong jumlah permohonan pendaftaran paten, merek serta pencatatan hak cipta.

“Semoga melalui kegiatan EKII, SKI semakin efektif, dan dapat membawa manfaat bagi seluruh peserta serta mendatangkan kemaslahatan bagi negeri ini,” tutup Yasmon.

Sebagai informasi, kegiatan EKII kali ini, para peserta yang terdiri dari Pemangku Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum, Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Polisi, Jaksa, Dosen, dan Advokat akan diberikan informasi dan pemahaman, penegakan hukum terkait KI, serta materi tambahan yaitu komersialisasi untuk industri kreatif. (SGT/SYL)

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya