Garap 3 Program Unggulan Sekaligus, DJKI Audiensi Komunitas dan Pelaku Industri Kreatif Sulsel

Makassar - Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anggoro Dasananto mengajak komunitas dan pelaku industri kreatif di Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk berdiskusi mengenai masalah tentang kekayaan intelektual (KI) dan memberi masukan langsung kepada Menteri Hukum dan HAM dalam kegiatan Yasonna Mendengar dan Roving Seminar di Makassar mendatang.

Audiensi yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulsel di aula kantor pada Selasa, 16 Agustus 2022 ini mengundang setidaknya 35 peserta yang terdiri dari komunitas, pelaku industri kreatif, dan dinas terkait.


“Prinsipnya, bapak Yasonna selaku Menkumham telah memilih Makassar sebagai kota pelaksanaan Yasonna Mendengar untuk belanja masalah dan Roving seminar sebagai ajang untuk peserta belajar tentang KI,” jelas Anggoro.

Menurutnya, seperti kegiatan yang telah dilaksanakan di Medan dan Solo, Menkumham senang mendengar langsung permasalahan yang ada. Sehingga diharapkan kepada seluruh komunitas yang hadir untuk dapat terlibat diskusi interaktif agar bisa  segera mendapatkan solusi dari Menkumam  secara langsung.

Lebih lanjut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengungkapkan bahwa rangkaian kegiatan ini adalah salah satu bentuk manifestasi visi misi “Negara hadir dalam kehidupan masyarakat sehari-hari”.


“Oleh karena itu, kami mohon kepada seluruh komunitas dan siapa pun yang terlibat langsung nantinya memanfaatkan momentum ini sehingga dapat menghasilkan "berlian" atau hal yang lebih berharga lagi di kemudian hari,” tutur Liberti.
Iwan Syarif yang datang sebagai bagian dari Komunitas Pemusik Jalanan mengaku senang akan adanya audiensi dan rencana pelaksanaan program-program unggulan DJKI tersebut di Makassar.

“Ini pertama kalinya saya selama puluhan tahun menjadi musisi, datang dan diundang langsung dalam kegiatan seperti ini. Nantinya ketika ketemu Menkumham, saya mau curahkan apa yang selama ini menjadi problem kami dari komunitas tentang karya cipta dan lain sebagainya,” ungkap Iwan.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan audiensi mengenai DJKI Mengajar 2022 dengan perwakilan dari dinas pendidikan mengenai persiapan dan teknis pelaksanaannya kegiatan yang akan dilaksanakan secara serentak di 33 provinsi Indonesia dan terpusat di Makassar ini.(AMO/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

Indonesia Dorong Keseimbangan Pelindungan Hak Cipta pada Forum Internasional

Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengikuti The 46th session of the WIPO Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada tanggal 7 s.d. 11 April 2025. Dalam forum ini, Indonesia memberikan pernyataan sikap terhadap ketentuan mengenai Limitations and Exceptions (Pembatasan dan pengecualian Hak Cipta) untuk perpustakaan, arsip, museum dan kepentingan disabilitas.

Jumat, 11 April 2025

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya