Gali Potensi KI di Bidang Robotik, DJKI Sambangi PT MES Teknologi Indonesia

Batam - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus menggali potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Indonesia, salah satunya Kepulauan Riau dengan melakukan kunjungan industri ke PT MES Teknologi Indonesia pada Senin, 22 Juli 2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat, menggali, dan memetakan potensi KI, khususnya paten di bidang industri, yang terdapat pada perusahaan tersebut.

“PT MES Teknologi Indonesia adalah perusahaan yang mengembangkan sistem otomasi, robotik, dan teknologi terbarukan di dunia industri dan dunia pendidikan. Setelah melihat langsung, banyak sekali potensi paten atau KI lainnya yang bisa didaftarkan,” jelas Sahat Manihuruk selaku Pemeriksa Paten Ahli Utama.

“Perusahaan ini juga digerakkan oleh pemuda-pemuda dengan jiwa kompetitif yang berani untuk bersaing. Hal ini menunjukkan bahwa kita tidak bergantung lagi kepada teknologi asing di bidang high tech. Harapannya setelah kunjungan ini, akan muncul permohonan paten atau invensi lainnya yang dapat diajukan di DJKI,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur PT MES Teknologi Indonesia Defri merasa sangat terbantu dengan adanya kunjungan industri ini.

“Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang teknologi, saat ini kami belum memiliki paten terdaftar. Dengan penjelasan yang diberikan oleh para expert dari DJKI, kami menyadari pentingnya pelindungan paten di bidang industri,” ujar Defri.

“Kunjungan ini tentunya sangat inklusif, solutif, dan progresif. Semoga kerja sama ini senantiasa terawat sampai ke tahapan lebih lanjut yang membawa kemajuan dan motivasi untuk terus melakukan inovasi lainnya, sehingga diharapkan dapat menghasilkan paten yang bernilai komersial,” pungkasnya.

Kunjungan industri ini merupakan rangkaian dari kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang merupakan salah satu program unggulan DJKI di tahun 2024. Provinsi Kepulauan Riau menjadi provinsi ke-23 dari total 33 provinsi yang akan disambangi oleh DJKI. (Yun/Sas)



LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya