Gali Potensi KI di Bidang Robotik, DJKI Sambangi PT MES Teknologi Indonesia

Batam - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus menggali potensi kekayaan intelektual (KI) yang ada di Indonesia, salah satunya Kepulauan Riau dengan melakukan kunjungan industri ke PT MES Teknologi Indonesia pada Senin, 22 Juli 2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat, menggali, dan memetakan potensi KI, khususnya paten di bidang industri, yang terdapat pada perusahaan tersebut.

“PT MES Teknologi Indonesia adalah perusahaan yang mengembangkan sistem otomasi, robotik, dan teknologi terbarukan di dunia industri dan dunia pendidikan. Setelah melihat langsung, banyak sekali potensi paten atau KI lainnya yang bisa didaftarkan,” jelas Sahat Manihuruk selaku Pemeriksa Paten Ahli Utama.

“Perusahaan ini juga digerakkan oleh pemuda-pemuda dengan jiwa kompetitif yang berani untuk bersaing. Hal ini menunjukkan bahwa kita tidak bergantung lagi kepada teknologi asing di bidang high tech. Harapannya setelah kunjungan ini, akan muncul permohonan paten atau invensi lainnya yang dapat diajukan di DJKI,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur PT MES Teknologi Indonesia Defri merasa sangat terbantu dengan adanya kunjungan industri ini.

“Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang teknologi, saat ini kami belum memiliki paten terdaftar. Dengan penjelasan yang diberikan oleh para expert dari DJKI, kami menyadari pentingnya pelindungan paten di bidang industri,” ujar Defri.

“Kunjungan ini tentunya sangat inklusif, solutif, dan progresif. Semoga kerja sama ini senantiasa terawat sampai ke tahapan lebih lanjut yang membawa kemajuan dan motivasi untuk terus melakukan inovasi lainnya, sehingga diharapkan dapat menghasilkan paten yang bernilai komersial,” pungkasnya.

Kunjungan industri ini merupakan rangkaian dari kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang merupakan salah satu program unggulan DJKI di tahun 2024. Provinsi Kepulauan Riau menjadi provinsi ke-23 dari total 33 provinsi yang akan disambangi oleh DJKI. (Yun/Sas)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya