Freddy Harris Paparkan Pentingnya Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Jepang

TOKYO - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris, menekankan manfaat dan pentingnya diseminasi tentang kekayaan intelektual (KI) untuk masyarakat. Hal itu Freddy sampaikan saat hadir sebagai delegasi The 9th ASEAN-Japan Heads of IP Offices Meeting and Related Events yang digelar di Tokyo Jepang pada 5-7 Agustus 2019.

Freddy memaparkan bahwa sosialisasi KI pada masyarakat harus dimulai dari hak ekonomi, sosial dan budaya. Freddy menyebut bahwa tidak ada kekayaan intelektual tanpa nilai ekonomi. Nilai ekonomi inilah yang akan membawa kemakmuran pada sebuah bangsa.

"Bagaimana secara efektif menyampaikan informasi tentang KI? Yang pertama adalah mengetahui ketertarikan umum antara kantor kita dengan publik," ujar Freddy.

Selanjutnya, Freddy mengajak para delegasi untuk menentukan tujuan utama sosialisasi dan mengidentifikasi pesan utama yang ingin disampaikan pada masyarakat. Kantor KI juga perlu memahami target massa dan media apa yang bisa dimanfaatkan.

"Masyarakat juga harus diberi informasi apa pentingnya melindungi kekayaan intelektualnya. Kita perlu sering menyebarkan informasi mengenai KI, dan menghitung dampak positif dan negatifnya," imbuhnya.

Freddy juga menunjukkan bahwa upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI telah menunjukkan pengaruh diseminasi yang positif pada pendaftaran KI di Tanah Air, terutama pada pendaftaran domestik. Tak hanya itu, diseminasi yang gencar berhasil menurunkan jumlah kasus pemalsuan produk KI yang ditangani polisi.

"Pada tahun 2009, polisi kami menangani 348 kasus pemalsuan kekayaan intelektual, kemudian turun terus trennya selama bertahun-tahun setelahnya. Tahun lalu, polisi menangani 73 kasus," kata Freddy.

Menurutnya, hal itu tidak terlepas dari 141 aktivitas diseminasi KI di dalam dan luar negeri yang telah dilakukan DJKI sepanjang 2018. Freddy berharap promosi dan sosialisasi tentang KI bisa terus berlanjut dan memberikan manfaat ekonomi yang besar kepada seluruh masyarakat ASEAN.

Sementara itu, negara-negara yang hadir dalam pertemuan tahunan ini termasuk Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand dan Vietnam serta Jepang. Dalam pertemuan ini, para delegasi sepakat untuk mengadopsi Di bawah prinsip-prinsip dasar yang dinyatakan di atas, Mitra mengadopsi AMS IPOs-JPO IPR Action Plan 2019 – 2020.

Rencana aksi tersebut mencakup inisiatif pada sistem manajemen mutu pemeriksaan paten, kerjasama dengan lembaga penegak hukum untuk memperkuat penegakan KI, akses ke perjanjian internasional, pemanfaatan KI, serta meningkatkan kesadaran tentang KI dan mengembangan SDM, dan hal lainnya yang dapat berkontribusi pada prosedur dan praktik pemeriksaan yang transparan dan efisien.

Pada pertemuan ini, Dirjen KI didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha K; Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman; Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Erni Widhyastari; dan Direktur Teknologi Informasi KI, Sarno Wijaya.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Media Gathering Bersama Dirjen KI: Mengenal Program Unggulan DJKI 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Media Gathering DJKI 2025 di Wisma Habibie dan Ainun pada 22 Mei 2025. Selain berfungsi sebagai forum diskusi, bertukar informasi mengenai isu-isu terkini di bidang kekayaan intelektual (KI), dan pembangunan relasi bersama insan media, digelarnya acara ini juga bertujuan memberikan gambaran atas berbagai program serta inisiatif DJKI dalam meningkatkan sistem kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.

Kamis, 22 Mei 2025

DJKI Paparkan Kinerja dan Inovasi Layanan KI dalam RDP Bersama Komisi XIII DPR RI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi XIII di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, 21 Mei 2025. RDP tersebut bertujuan membahas evaluasi kinerja tahun 2024 serta rencana strategis Kementerian Hukum, dalam hal ini DJKI di tahun 2025.

Rabu, 21 Mei 2025

DJKI Apresiasi Tenant ITC Mangga Dua, Tekankan Pentingnya Daftarkan Merek

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual pada 21 Mei 2025 di ITC Mangga Dua. Dalam kegiatan ini, 75 tenant menerima penghargaan karena telah menjual barang-barang dengan nama produk (merek) sendiri, menandai komitmen terhadap kepatuhan hukum dan semangat membangun ekosistem perdagangan berbasis kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 21 Mei 2025

Selengkapnya