Focus Group Discussion Roadmap DJKI: Maksimalkan Pemanfaatan Potensi Kekayaan Intelektual

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Universitas Indonesia - Center for Study of Governance and Administrative Reform (UI-CSGAR)   menerima masukan dari Kementerian dan Lembaga (K/L), Institusi dan Asosiasi terkait Roadmap DJKI dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan melalui aplikasi zoom pada Senin (26/7/2021)

Lingkup bahasan FGD kali ini ialah
identifikasi permasalahan, tantangan, dan lingkungan strategis pengelolaan KI serta penyusunan sasaran, program dan kegiatan, output dan outcome yang sekiranya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara nyata khususnya ekonomi kreatif nasional.

Nantinya, Roadmap DJKI digunakan sebagai dokumen pemandu dan perencanaan untuk melaksanakan strategi jangka waktu tertentu. Serta, untuk mempercepat pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan dalam mengembangkan potensi hingga aset KI nasional yang dimiliki.

Sebagai informasi tambahan, dalam FGD ini turut mengundang sebagai pembicara, Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif, Kedeputian Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Kepala Sub Direktorat Penerapan dan Penegakan Hukum dan HAM, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia; Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF); serta Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). (AMO/AMH)


LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya