Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Aplikasi dengan tema Mewujudkan Penyempurnaan Aplikasi Merek dan Indikasi Geografis di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran pada tanggal 8 s.d 11 Juli 2024.
Dalam sambutannya, Ketua Tim Kerja Layanan Aplikasi Merek dan Indikasi Geografis Yosano Dwiwanda Saktinegara menyampaikan bahwa pengembangan aplikasi Intellectual Property Rights Online (Iproline) Merek dan aplikasi e-Indikasi Geografis (e-Indigeo) masih membutuhkan perhatian lebih lanjut agar dapat memenuhi kebutuhan para stakeholder.
"Dalam upaya menyempurnakan aplikasi Iproline Merek dan aplikasi e-indigeo, kami di Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (KI) terus berupaya mengintegrasikan masukan dari pengguna,” ucap Yosano.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman dan ekspektasi antar pemangku kepentingan mengenai aplikasi merek dan aplikasi indikasi geografis, serta untuk menyempurnakan aplikasi sesuai dengan peraturan perundangan dan peraturan-peraturan lain yang mengikutinya.
“Harapannya kegiatan ini dapat mewujudkan aplikasi Iproline Merek dan aplikasi e-indigeo Indikasi Geografis yang lebih baik dan memberikan manfaat signifikan dalam upaya penyempurnaan dan pengembangan aplikasi di lingkungan DJKI,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Tim Kerja Layanan Aplikasi Merek dan Indikasi Geografis Mohammad Irvan juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini akan dilakukan diskusi terkait permasalahan yang terjadi pada kedua aplikasi tersebut yang nantinya akan diinventarisasi untuk dievaluasi.
“Dengan dilakukannya inventarisasi masalah ini, harapannya kita dapat menemukan solusi yang tepat dalam mengatasi permasalahan teknis yang ditemukan. Hal ini juga dapat menjadi bahan evaluasi terhadap penggunaan aplikasi tersebut,” pungkas Irvan.
FGD yang berlangsung selama empat hari ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari perwakilan Direktorat Teknologi Informasi KI, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, serta Konsultan KI.
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang tertarik untuk mendaftarkan KI-nya dapat mengunjungi aplikasi merek pada laman merek.dgip.go.id dan aplikasi indikasi geografis pada laman ig.dgip.go.id. (dss/sas)
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Senin, 28 April 2025
Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.
Sabtu, 26 April 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025